Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan pajak reklame bagi para pemilik gedung yang memasang iklan melalui LED.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pidatonya di kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015 menjanjilan kepada pemilik gedung yang memasang iklan melalui LED. Mendengar hal tersebut membuat pengunjung yang juga pemilik gedung bertingkat yang hadir di Balai Agung senang dan tepuk tangan.
"Pas mau dorong iklan dipasang di LED, saya dikerjain. Ternyata selama ini ada peraturan, pasang iklan di LED bayar pajak lima kali lipat dari billboard. Kalau kayak gitu, siapa yang sanggup bayar lima kali," ucap Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Di hadapan tamu undangan yang juga perwakilan dari pemilik gedung di Jakarta Ahok juga bercerita ada di salah satu Mal di Jakarta yang sempat memasang LED paling besar, namun kini sudah menjadi kecil lantaran tidak sanggup bayar pajak.
"Kayak misalnya di Mal Taman Anggrek tuh yang LED nya paling gede, sekarang kan kecil tuh. Soalnya mereka enggak sanggup bayar pajak lima kali. Dan harusnya pasang iklan kayak Taman Anggrek, tanpa menerima iklan orang, harusnya nggak perlu bayar satu sen pun pajak," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menegaskan, saat ini Pemprov DKI sudah melarang pemasangan iklan melalui billboard karena dapat merusak estetika ibu kota. Untuk itu ia mendorong kepada pemilik gedung memasang iklan melalui LED seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar di dunia.
Ahok meyakini, jika seluruh Jalan MH Thamrin - Sudirman dipasang LED maka pemadangannya akan seperti di New York, Amerika Serikat dan Tokyo, Jepang.
"Tapi kalau anda pasang iklan komersial, harus bagi ke kami (pemda DKI) penerimaan 30 persennya. Kami juga minta ditayangin sosialisasi BPJS, Jakarta Smart City, sosialisasi buang sampah pada tempatnya, sosialisasi jangan makan anjing, dan lain-lain," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya