Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan pajak reklame bagi para pemilik gedung yang memasang iklan melalui LED.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pidatonya di kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015 menjanjilan kepada pemilik gedung yang memasang iklan melalui LED. Mendengar hal tersebut membuat pengunjung yang juga pemilik gedung bertingkat yang hadir di Balai Agung senang dan tepuk tangan.
"Pas mau dorong iklan dipasang di LED, saya dikerjain. Ternyata selama ini ada peraturan, pasang iklan di LED bayar pajak lima kali lipat dari billboard. Kalau kayak gitu, siapa yang sanggup bayar lima kali," ucap Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Di hadapan tamu undangan yang juga perwakilan dari pemilik gedung di Jakarta Ahok juga bercerita ada di salah satu Mal di Jakarta yang sempat memasang LED paling besar, namun kini sudah menjadi kecil lantaran tidak sanggup bayar pajak.
"Kayak misalnya di Mal Taman Anggrek tuh yang LED nya paling gede, sekarang kan kecil tuh. Soalnya mereka enggak sanggup bayar pajak lima kali. Dan harusnya pasang iklan kayak Taman Anggrek, tanpa menerima iklan orang, harusnya nggak perlu bayar satu sen pun pajak," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menegaskan, saat ini Pemprov DKI sudah melarang pemasangan iklan melalui billboard karena dapat merusak estetika ibu kota. Untuk itu ia mendorong kepada pemilik gedung memasang iklan melalui LED seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar di dunia.
Ahok meyakini, jika seluruh Jalan MH Thamrin - Sudirman dipasang LED maka pemadangannya akan seperti di New York, Amerika Serikat dan Tokyo, Jepang.
"Tapi kalau anda pasang iklan komersial, harus bagi ke kami (pemda DKI) penerimaan 30 persennya. Kami juga minta ditayangin sosialisasi BPJS, Jakarta Smart City, sosialisasi buang sampah pada tempatnya, sosialisasi jangan makan anjing, dan lain-lain," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!