Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan pajak reklame bagi para pemilik gedung yang memasang iklan melalui LED.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pidatonya di kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015 menjanjilan kepada pemilik gedung yang memasang iklan melalui LED. Mendengar hal tersebut membuat pengunjung yang juga pemilik gedung bertingkat yang hadir di Balai Agung senang dan tepuk tangan.
"Pas mau dorong iklan dipasang di LED, saya dikerjain. Ternyata selama ini ada peraturan, pasang iklan di LED bayar pajak lima kali lipat dari billboard. Kalau kayak gitu, siapa yang sanggup bayar lima kali," ucap Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Di hadapan tamu undangan yang juga perwakilan dari pemilik gedung di Jakarta Ahok juga bercerita ada di salah satu Mal di Jakarta yang sempat memasang LED paling besar, namun kini sudah menjadi kecil lantaran tidak sanggup bayar pajak.
"Kayak misalnya di Mal Taman Anggrek tuh yang LED nya paling gede, sekarang kan kecil tuh. Soalnya mereka enggak sanggup bayar pajak lima kali. Dan harusnya pasang iklan kayak Taman Anggrek, tanpa menerima iklan orang, harusnya nggak perlu bayar satu sen pun pajak," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menegaskan, saat ini Pemprov DKI sudah melarang pemasangan iklan melalui billboard karena dapat merusak estetika ibu kota. Untuk itu ia mendorong kepada pemilik gedung memasang iklan melalui LED seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar di dunia.
Ahok meyakini, jika seluruh Jalan MH Thamrin - Sudirman dipasang LED maka pemadangannya akan seperti di New York, Amerika Serikat dan Tokyo, Jepang.
"Tapi kalau anda pasang iklan komersial, harus bagi ke kami (pemda DKI) penerimaan 30 persennya. Kami juga minta ditayangin sosialisasi BPJS, Jakarta Smart City, sosialisasi buang sampah pada tempatnya, sosialisasi jangan makan anjing, dan lain-lain," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting