Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan pajak reklame bagi para pemilik gedung yang memasang iklan melalui LED.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pidatonya di kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015 menjanjilan kepada pemilik gedung yang memasang iklan melalui LED. Mendengar hal tersebut membuat pengunjung yang juga pemilik gedung bertingkat yang hadir di Balai Agung senang dan tepuk tangan.
"Pas mau dorong iklan dipasang di LED, saya dikerjain. Ternyata selama ini ada peraturan, pasang iklan di LED bayar pajak lima kali lipat dari billboard. Kalau kayak gitu, siapa yang sanggup bayar lima kali," ucap Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Di hadapan tamu undangan yang juga perwakilan dari pemilik gedung di Jakarta Ahok juga bercerita ada di salah satu Mal di Jakarta yang sempat memasang LED paling besar, namun kini sudah menjadi kecil lantaran tidak sanggup bayar pajak.
"Kayak misalnya di Mal Taman Anggrek tuh yang LED nya paling gede, sekarang kan kecil tuh. Soalnya mereka enggak sanggup bayar pajak lima kali. Dan harusnya pasang iklan kayak Taman Anggrek, tanpa menerima iklan orang, harusnya nggak perlu bayar satu sen pun pajak," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menegaskan, saat ini Pemprov DKI sudah melarang pemasangan iklan melalui billboard karena dapat merusak estetika ibu kota. Untuk itu ia mendorong kepada pemilik gedung memasang iklan melalui LED seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar di dunia.
Ahok meyakini, jika seluruh Jalan MH Thamrin - Sudirman dipasang LED maka pemadangannya akan seperti di New York, Amerika Serikat dan Tokyo, Jepang.
"Tapi kalau anda pasang iklan komersial, harus bagi ke kami (pemda DKI) penerimaan 30 persennya. Kami juga minta ditayangin sosialisasi BPJS, Jakarta Smart City, sosialisasi buang sampah pada tempatnya, sosialisasi jangan makan anjing, dan lain-lain," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733