Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menindak tegas pemilik gedung di Jakarta yang masih menyelewengkan bayar pajak ke Pemprov DKI.
Dalam waktu dekat Pemprov DKI akan menghilangkan billboard dan menggantinya dengan media light emitting deode (LED). Tujuannya untuk memperindah kota dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Bagaimana kalau anda curang? Kalau anda curang mah gampang. Selama saya jadi gubernur, SLF (Sertifikat Laik Fungsi) gedung anda tidak kami keluarkan, dan semua izin usaha anda saya cabut," ucap Ahok di hadapan pemilik gedung dan pengusaha iklan ketika membuka kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015 di Balai Kota DKI, Jumat (25/9/2015).
Pemprov DKI dalam waktu dekat juga akan menggratiskan pajak iklan LED bagi gedung-gedung bertingkat. Namun apabila iklan tersebut digunakan untuk komersil harus ada biaya yang dibayar ke pemda DKI. Pembagiannya adalah 70:30. 70 persen pendapatan bagi pemilik gedung dan sisanya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.
"Logika saya sederhana, kalau lokasi anda tidak strategis mau nggak orang bayar mahal. Tidak mau, orang akan bayar mahal banyak (apabila tempatnya strategis). Nantinya kalau sudah banyak permintaan anda bisa permainan harga yang masang," jelas Ahok.
Agar dana pajak tidak diselewengkan, mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga memastikan seluruh transaksinya akan melalui rekening bank.
Ahok bahkan tidak khawatir atas kebijakannya tersebut ada pihak yang tidak suka dan menempuh proses hukum. Ia bahkan siap diadukan ke Ombudsman lantaran izinya dicabut oleh Pemda DKI.
"Proses pengadilan butuh 2 - 3 tahun biarin aja. Saya tidak pernah meras pada saudara, saya tidak pernah minta suap, ada laporan (pegawai DKI terima) suap kami pecat sebagai PNS. Tapi kalau anda mencuri pajak, kami akan betul-betul cabut izinya dan pidanakan," tegas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka