Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menindak tegas pemilik gedung di Jakarta yang masih menyelewengkan bayar pajak ke Pemprov DKI.
Dalam waktu dekat Pemprov DKI akan menghilangkan billboard dan menggantinya dengan media light emitting deode (LED). Tujuannya untuk memperindah kota dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Bagaimana kalau anda curang? Kalau anda curang mah gampang. Selama saya jadi gubernur, SLF (Sertifikat Laik Fungsi) gedung anda tidak kami keluarkan, dan semua izin usaha anda saya cabut," ucap Ahok di hadapan pemilik gedung dan pengusaha iklan ketika membuka kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015 di Balai Kota DKI, Jumat (25/9/2015).
Pemprov DKI dalam waktu dekat juga akan menggratiskan pajak iklan LED bagi gedung-gedung bertingkat. Namun apabila iklan tersebut digunakan untuk komersil harus ada biaya yang dibayar ke pemda DKI. Pembagiannya adalah 70:30. 70 persen pendapatan bagi pemilik gedung dan sisanya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.
"Logika saya sederhana, kalau lokasi anda tidak strategis mau nggak orang bayar mahal. Tidak mau, orang akan bayar mahal banyak (apabila tempatnya strategis). Nantinya kalau sudah banyak permintaan anda bisa permainan harga yang masang," jelas Ahok.
Agar dana pajak tidak diselewengkan, mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga memastikan seluruh transaksinya akan melalui rekening bank.
Ahok bahkan tidak khawatir atas kebijakannya tersebut ada pihak yang tidak suka dan menempuh proses hukum. Ia bahkan siap diadukan ke Ombudsman lantaran izinya dicabut oleh Pemda DKI.
"Proses pengadilan butuh 2 - 3 tahun biarin aja. Saya tidak pernah meras pada saudara, saya tidak pernah minta suap, ada laporan (pegawai DKI terima) suap kami pecat sebagai PNS. Tapi kalau anda mencuri pajak, kami akan betul-betul cabut izinya dan pidanakan," tegas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan