Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi II DPR Charles Jones Mesang, Selasa (29/9/2015). Anggota Fraksi Partai Golkar ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jamaludin Malik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi.
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, .
Ini merupakan panggilan kedua untuk Charles. Panggilan sebelumnya berlangsung pada 15 September 2015.
Pemeriksaan hari ini kemungkinan dilakukan karena dalam pemeriksaan yang pertama keterangan yang didapat penyidik dirasa masih kurang. Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi terjadi ketika Charles menjadi anggota Komisi IX DPR.
Selain memeriksa Charles, penyidik juga berencana memeriksa Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaludin Malik. Dia akan diperiksa sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan Jamaludin Malik pada Kamis 10 September 2015. Dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, untuk 20 hari ke depan.
Jamaludin ditetapkan menjadi tersangka pada 12 Februari 2015. Dia diduga melakukan pemerasan terkait penggunaan anggaran di Ditjen P2KT Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi pada 2013-2014.
Jamaludin disangka melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, .
Ini merupakan panggilan kedua untuk Charles. Panggilan sebelumnya berlangsung pada 15 September 2015.
Pemeriksaan hari ini kemungkinan dilakukan karena dalam pemeriksaan yang pertama keterangan yang didapat penyidik dirasa masih kurang. Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi terjadi ketika Charles menjadi anggota Komisi IX DPR.
Selain memeriksa Charles, penyidik juga berencana memeriksa Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaludin Malik. Dia akan diperiksa sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan Jamaludin Malik pada Kamis 10 September 2015. Dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, untuk 20 hari ke depan.
Jamaludin ditetapkan menjadi tersangka pada 12 Februari 2015. Dia diduga melakukan pemerasan terkait penggunaan anggaran di Ditjen P2KT Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi pada 2013-2014.
Jamaludin disangka melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Komentar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras
-
20 Tahun Tewas Misterius, Pembunuh Sadis Mayat Perempuan Prancis dalam Tong Air Ditangkap
-
Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat
-
Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah