Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk membawa kasus pembantaian terhadap Salim Kancil (46), warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat. Salim Kancil ialah seorang petani yang juga aktivis yang dikenal konsisten menolak penambangan pasir ilegal di daerahnya.
"Kita dorong komnas HAM untuk membawa kasus ini ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat, karena ada dugaan sistematis dan meluas," kata pengacara Kontras yang khusus menangani kasus Salim Kancil, Ananto Setyawan, Selasa (29/9/2015).
Kontras, kata Ananto, sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan polisi. Kontras juga sudah datang ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan data.
"Karena kasus pembunuhan ini hanya merupakan bagian dari gunung es dari semua kasus tambang yang terjadi di Lumajang tersebut," kata Ananto.
Saat ini kasus pembunuhan Salim Kancil sedang diusut Polda Jawa Timur dan jajaran.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Ketika itu Salim Kancil dianiaya bersama warga lain bernama Tosan. Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah.
Kedua korban kekerasan dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak dan keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono jumlah tersangkanya sudah lebih dari 18 orang dan dapat bertambah berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Lumajang dibantu dengan penyidik dari Polda Jawa Timur.
"Tim dari Wadir Reskrim Polda Jatim turun ke Lumajang sebagai bentuk upaya keseriusan polisi dalam menangani kasus itu. Kalau ditemukan cukup bukti dan keterangan saksi yang kuat, maka tersangka bisa bertambah," katanya dikutip dari Antara.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan sebanyak 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan dan pembunuhan korban.
"Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul, hingga menyetrum, dan penyelidikan akan terus berkembang hingga kepada otak penganiayaan itu," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian itu karena Polres Lumajang dengan dibantu Polda Jatim benar-benar serius mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, sehingga beliau memerintahkan kepada kami melalui Kapolda Jatim untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan di Lumajang," katanya.
"Kita dorong komnas HAM untuk membawa kasus ini ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat, karena ada dugaan sistematis dan meluas," kata pengacara Kontras yang khusus menangani kasus Salim Kancil, Ananto Setyawan, Selasa (29/9/2015).
Kontras, kata Ananto, sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan polisi. Kontras juga sudah datang ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan data.
"Karena kasus pembunuhan ini hanya merupakan bagian dari gunung es dari semua kasus tambang yang terjadi di Lumajang tersebut," kata Ananto.
Saat ini kasus pembunuhan Salim Kancil sedang diusut Polda Jawa Timur dan jajaran.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Ketika itu Salim Kancil dianiaya bersama warga lain bernama Tosan. Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah.
Kedua korban kekerasan dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak dan keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono jumlah tersangkanya sudah lebih dari 18 orang dan dapat bertambah berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Lumajang dibantu dengan penyidik dari Polda Jawa Timur.
"Tim dari Wadir Reskrim Polda Jatim turun ke Lumajang sebagai bentuk upaya keseriusan polisi dalam menangani kasus itu. Kalau ditemukan cukup bukti dan keterangan saksi yang kuat, maka tersangka bisa bertambah," katanya dikutip dari Antara.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan sebanyak 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan dan pembunuhan korban.
"Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul, hingga menyetrum, dan penyelidikan akan terus berkembang hingga kepada otak penganiayaan itu," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian itu karena Polres Lumajang dengan dibantu Polda Jatim benar-benar serius mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, sehingga beliau memerintahkan kepada kami melalui Kapolda Jatim untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan di Lumajang," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini