Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk membawa kasus pembantaian terhadap Salim Kancil (46), warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat. Salim Kancil ialah seorang petani yang juga aktivis yang dikenal konsisten menolak penambangan pasir ilegal di daerahnya.
"Kita dorong komnas HAM untuk membawa kasus ini ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat, karena ada dugaan sistematis dan meluas," kata pengacara Kontras yang khusus menangani kasus Salim Kancil, Ananto Setyawan, Selasa (29/9/2015).
Kontras, kata Ananto, sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan polisi. Kontras juga sudah datang ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan data.
"Karena kasus pembunuhan ini hanya merupakan bagian dari gunung es dari semua kasus tambang yang terjadi di Lumajang tersebut," kata Ananto.
Saat ini kasus pembunuhan Salim Kancil sedang diusut Polda Jawa Timur dan jajaran.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Ketika itu Salim Kancil dianiaya bersama warga lain bernama Tosan. Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah.
Kedua korban kekerasan dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak dan keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono jumlah tersangkanya sudah lebih dari 18 orang dan dapat bertambah berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Lumajang dibantu dengan penyidik dari Polda Jawa Timur.
"Tim dari Wadir Reskrim Polda Jatim turun ke Lumajang sebagai bentuk upaya keseriusan polisi dalam menangani kasus itu. Kalau ditemukan cukup bukti dan keterangan saksi yang kuat, maka tersangka bisa bertambah," katanya dikutip dari Antara.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan sebanyak 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan dan pembunuhan korban.
"Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul, hingga menyetrum, dan penyelidikan akan terus berkembang hingga kepada otak penganiayaan itu," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian itu karena Polres Lumajang dengan dibantu Polda Jatim benar-benar serius mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, sehingga beliau memerintahkan kepada kami melalui Kapolda Jatim untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan di Lumajang," katanya.
"Kita dorong komnas HAM untuk membawa kasus ini ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat, karena ada dugaan sistematis dan meluas," kata pengacara Kontras yang khusus menangani kasus Salim Kancil, Ananto Setyawan, Selasa (29/9/2015).
Kontras, kata Ananto, sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan polisi. Kontras juga sudah datang ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan data.
"Karena kasus pembunuhan ini hanya merupakan bagian dari gunung es dari semua kasus tambang yang terjadi di Lumajang tersebut," kata Ananto.
Saat ini kasus pembunuhan Salim Kancil sedang diusut Polda Jawa Timur dan jajaran.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Ketika itu Salim Kancil dianiaya bersama warga lain bernama Tosan. Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah.
Kedua korban kekerasan dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak dan keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono jumlah tersangkanya sudah lebih dari 18 orang dan dapat bertambah berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Lumajang dibantu dengan penyidik dari Polda Jawa Timur.
"Tim dari Wadir Reskrim Polda Jatim turun ke Lumajang sebagai bentuk upaya keseriusan polisi dalam menangani kasus itu. Kalau ditemukan cukup bukti dan keterangan saksi yang kuat, maka tersangka bisa bertambah," katanya dikutip dari Antara.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan sebanyak 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan dan pembunuhan korban.
"Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul, hingga menyetrum, dan penyelidikan akan terus berkembang hingga kepada otak penganiayaan itu," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian itu karena Polres Lumajang dengan dibantu Polda Jatim benar-benar serius mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, sehingga beliau memerintahkan kepada kami melalui Kapolda Jatim untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan di Lumajang," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas