Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk membawa kasus pembantaian terhadap Salim Kancil (46), warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat. Salim Kancil ialah seorang petani yang juga aktivis yang dikenal konsisten menolak penambangan pasir ilegal di daerahnya.
"Kita dorong komnas HAM untuk membawa kasus ini ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat, karena ada dugaan sistematis dan meluas," kata pengacara Kontras yang khusus menangani kasus Salim Kancil, Ananto Setyawan, Selasa (29/9/2015).
Kontras, kata Ananto, sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan polisi. Kontras juga sudah datang ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan data.
"Karena kasus pembunuhan ini hanya merupakan bagian dari gunung es dari semua kasus tambang yang terjadi di Lumajang tersebut," kata Ananto.
Saat ini kasus pembunuhan Salim Kancil sedang diusut Polda Jawa Timur dan jajaran.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Ketika itu Salim Kancil dianiaya bersama warga lain bernama Tosan. Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah.
Kedua korban kekerasan dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak dan keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono jumlah tersangkanya sudah lebih dari 18 orang dan dapat bertambah berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Lumajang dibantu dengan penyidik dari Polda Jawa Timur.
"Tim dari Wadir Reskrim Polda Jatim turun ke Lumajang sebagai bentuk upaya keseriusan polisi dalam menangani kasus itu. Kalau ditemukan cukup bukti dan keterangan saksi yang kuat, maka tersangka bisa bertambah," katanya dikutip dari Antara.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan sebanyak 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan dan pembunuhan korban.
"Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul, hingga menyetrum, dan penyelidikan akan terus berkembang hingga kepada otak penganiayaan itu," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian itu karena Polres Lumajang dengan dibantu Polda Jatim benar-benar serius mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, sehingga beliau memerintahkan kepada kami melalui Kapolda Jatim untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan di Lumajang," katanya.
"Kita dorong komnas HAM untuk membawa kasus ini ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat, karena ada dugaan sistematis dan meluas," kata pengacara Kontras yang khusus menangani kasus Salim Kancil, Ananto Setyawan, Selasa (29/9/2015).
Kontras, kata Ananto, sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan polisi. Kontras juga sudah datang ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan data.
"Karena kasus pembunuhan ini hanya merupakan bagian dari gunung es dari semua kasus tambang yang terjadi di Lumajang tersebut," kata Ananto.
Saat ini kasus pembunuhan Salim Kancil sedang diusut Polda Jawa Timur dan jajaran.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Ketika itu Salim Kancil dianiaya bersama warga lain bernama Tosan. Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah.
Kedua korban kekerasan dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak dan keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono jumlah tersangkanya sudah lebih dari 18 orang dan dapat bertambah berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Lumajang dibantu dengan penyidik dari Polda Jawa Timur.
"Tim dari Wadir Reskrim Polda Jatim turun ke Lumajang sebagai bentuk upaya keseriusan polisi dalam menangani kasus itu. Kalau ditemukan cukup bukti dan keterangan saksi yang kuat, maka tersangka bisa bertambah," katanya dikutip dari Antara.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan sebanyak 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan dan pembunuhan korban.
"Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul, hingga menyetrum, dan penyelidikan akan terus berkembang hingga kepada otak penganiayaan itu," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian itu karena Polres Lumajang dengan dibantu Polda Jatim benar-benar serius mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, sehingga beliau memerintahkan kepada kami melalui Kapolda Jatim untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan di Lumajang," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!