Suara.com - Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria Kent Yusriansyah mengatakan modus konflik agraria yang terjadi antara pengusaha dan warga hampir selalu sama.
Awalnya, kata Kent, ketika akan membuka kawasan pertambangan, perkebunan atau lainnya, perusahaan akan melakukan intimidasi kepada warga agar menerima kehadiran industri tersebut dan menyetujui tindakan mereka mengeksplorasi sumber daya alam.
"Kemudian modus selanjutnya adalah pihak pengusaha melakukan usaha-usaha menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat," kata Kent, Selasa (29/9/2015).
Akibatnya, lanjut Kent, ruang produksi rakyat yang berupa lahan-lahan pertanian akan terganggu. Hal ini kemudian diperparah adanya perampasan lahan tanpa prosedur yang jelas.
Konflik-konflik inilah yang membuat potensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia makin tinggi. Seperti yang terjadi pada hari Sabtu (26/9/2015), Salim Kancil (46) dianiaya hingga meninggal dunia oleh sekelompok orang Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi karena korban giat melakukan penolakan terhadap penambangan pasir ilegal di daerahnya.
Berkaca dari kejadian itu, KPA meminta Kementerian Hidup dan Kehutanan untuk melakukan audit terkait dengan perizinan perusahaan-perusahaan yang melakukan pertambangan ilegal.
Kemudian, meminta pemerintah menegakkan hukum dengan adil dan jujur agar dijadikan acuan untuk konflik-konflik agraria yang lazim terjadi di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
LPSK Jamin Lindungi Pembongkar Kasus Pembunuhan Salim Kancil
-
Presiden Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Pembunuhan Salim Kancil
-
Pembunuhan Keji Salim Kancil, Polisi Tetapkan 18 Tersangka
-
Pimpinan DPR Duga Ada Dalang di Balik Pembunuhan Salim Kancil
-
Kasus Salim Kancil Dibunuh karena Tolak Tambang Liar Harus Diusut
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan