Suara.com - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta masyarakat membantu mengungkap aksi penganiayaan menewaskan Salim (52) dan melukai Tosan (51). Mereka berprofesi sebagai aktivis antipenambangan pasir di pesisir Pantai Watu Pecak Lumajang Jawa Timur.
"Masyarakat diimbau tidak takut memberikan keterangan kepada kepolisian agar pelakunya dapat diungkap," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui keterangan tertulis, Selasa (29/9/2015).
Semendawai menuturkan LSPK memantau kasus pembunuhan terhadap pegiat yang menolak kegiatan tambang pasir tersebut. LPSK juga menurut Semendawai akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang memberikan informasi tentang pelaku pembunuhan itu.
Semendawai menjelaskan LPSK akan menjalankan fungsinya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Undang-undang itu menyebutkan segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban yang wajib dilaksanakan LPSK atau lembaga lainnya sesuai UU.
Khusus bagi saksi maupun korban yang mendapatkan ancaman akan mendapatkan perlindungan keamanan pribadi ataupun keluarga untuk bebas dari ancaman yang berkaitan kesaksian. Semendawai menilai aparat kepolisian membutuhkan keterangan masyarakat guna membongkar motif penganiayaan yang dialami dua pegiat antipenambangan pasir tersebut.
Namun, Semendawai meyakini kepolisian mampu mengungkap kasus pembunuhan tersebut hingga menyeret para pelaku ke persidangan. Semendawai mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menahan belasan orang yang diduga terlibat aksi penganiayaan berat itu. Sebelumnya, sejumlah orang menculik, serta menganiaya Salim dan Tosan di lokasi yang berbeda pada Sabtu (26/9/2015) pekan lalu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan