Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak marah didoakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik agar bulan Oktober 2015 menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dia hanya menjelaskan bahwa untuk menjadikan seorang tersangka haruslah dibuktikan secara hukum.
"Ya nggak apa-apa, itu kan mesti dibuktikan di hukum. Jangan mengasumsi seperti itu dong. Silakan saja, kan jaksa panggil kita, KPK juga sudah panggil dan sudah investigasi. Jadi ya silakan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut Ahok, Pemprov DKI dalam pembelian lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah sesuai prosedur.
"Kalau gitu, pembelian jalan tol semua, termasuk pembebasan jalan layang, boleh nggak kalau ada auditor BPK yang menulis berpotensi kerugian negara. Kenapa kamu belinya harga pasar, bukan harga NJOP? Kalau dengan dasar itu, kena semua dong. Pertanyaan saya kenapa mereka berani beli harga pasar, karena ada Keppres. Nah salahnya di mana?" jelas Ahok.
"Ini karena jalannya berbeda, kalau dari sisi hukum itu Jalan Kiai Tapa dari Jalan Tomang Utara. Yang menentukan pokok letak NJOP pajak di Jalan Kiai Tapa siapa? Bukan saya lho, dari Dirjen Pajak dulu," Ahok menjelaskan.
Apabila omongan Taufik memang terbukti, maka dengan demikian artinya Ahok tentu tak jadi ikut pilkada lagi di tahun 2017.
"Kita berdoa saja supaya Oktober (Ahok) jadi tersangka. Kita lihat saja nanti hasil audit BPK, nggak bisa lepas," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu siang.
Seperti diberitakan, sebelumnya Ahok dilaporkan ke KPK dengan kasus dugaan korupsi jual beli tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras," kata pelapor bernama Amir Hamzah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Amir juga membawa dokumen yang diklaim sebagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!