Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak marah didoakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik agar bulan Oktober 2015 menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dia hanya menjelaskan bahwa untuk menjadikan seorang tersangka haruslah dibuktikan secara hukum.
"Ya nggak apa-apa, itu kan mesti dibuktikan di hukum. Jangan mengasumsi seperti itu dong. Silakan saja, kan jaksa panggil kita, KPK juga sudah panggil dan sudah investigasi. Jadi ya silakan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut Ahok, Pemprov DKI dalam pembelian lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah sesuai prosedur.
"Kalau gitu, pembelian jalan tol semua, termasuk pembebasan jalan layang, boleh nggak kalau ada auditor BPK yang menulis berpotensi kerugian negara. Kenapa kamu belinya harga pasar, bukan harga NJOP? Kalau dengan dasar itu, kena semua dong. Pertanyaan saya kenapa mereka berani beli harga pasar, karena ada Keppres. Nah salahnya di mana?" jelas Ahok.
"Ini karena jalannya berbeda, kalau dari sisi hukum itu Jalan Kiai Tapa dari Jalan Tomang Utara. Yang menentukan pokok letak NJOP pajak di Jalan Kiai Tapa siapa? Bukan saya lho, dari Dirjen Pajak dulu," Ahok menjelaskan.
Apabila omongan Taufik memang terbukti, maka dengan demikian artinya Ahok tentu tak jadi ikut pilkada lagi di tahun 2017.
"Kita berdoa saja supaya Oktober (Ahok) jadi tersangka. Kita lihat saja nanti hasil audit BPK, nggak bisa lepas," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu siang.
Seperti diberitakan, sebelumnya Ahok dilaporkan ke KPK dengan kasus dugaan korupsi jual beli tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras," kata pelapor bernama Amir Hamzah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Amir juga membawa dokumen yang diklaim sebagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf