Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak marah didoakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik agar bulan Oktober 2015 menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dia hanya menjelaskan bahwa untuk menjadikan seorang tersangka haruslah dibuktikan secara hukum.
"Ya nggak apa-apa, itu kan mesti dibuktikan di hukum. Jangan mengasumsi seperti itu dong. Silakan saja, kan jaksa panggil kita, KPK juga sudah panggil dan sudah investigasi. Jadi ya silakan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut Ahok, Pemprov DKI dalam pembelian lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah sesuai prosedur.
"Kalau gitu, pembelian jalan tol semua, termasuk pembebasan jalan layang, boleh nggak kalau ada auditor BPK yang menulis berpotensi kerugian negara. Kenapa kamu belinya harga pasar, bukan harga NJOP? Kalau dengan dasar itu, kena semua dong. Pertanyaan saya kenapa mereka berani beli harga pasar, karena ada Keppres. Nah salahnya di mana?" jelas Ahok.
"Ini karena jalannya berbeda, kalau dari sisi hukum itu Jalan Kiai Tapa dari Jalan Tomang Utara. Yang menentukan pokok letak NJOP pajak di Jalan Kiai Tapa siapa? Bukan saya lho, dari Dirjen Pajak dulu," Ahok menjelaskan.
Apabila omongan Taufik memang terbukti, maka dengan demikian artinya Ahok tentu tak jadi ikut pilkada lagi di tahun 2017.
"Kita berdoa saja supaya Oktober (Ahok) jadi tersangka. Kita lihat saja nanti hasil audit BPK, nggak bisa lepas," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu siang.
Seperti diberitakan, sebelumnya Ahok dilaporkan ke KPK dengan kasus dugaan korupsi jual beli tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras," kata pelapor bernama Amir Hamzah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Amir juga membawa dokumen yang diklaim sebagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat