Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak marah didoakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik agar bulan Oktober 2015 menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dia hanya menjelaskan bahwa untuk menjadikan seorang tersangka haruslah dibuktikan secara hukum.
"Ya nggak apa-apa, itu kan mesti dibuktikan di hukum. Jangan mengasumsi seperti itu dong. Silakan saja, kan jaksa panggil kita, KPK juga sudah panggil dan sudah investigasi. Jadi ya silakan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut Ahok, Pemprov DKI dalam pembelian lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah sesuai prosedur.
"Kalau gitu, pembelian jalan tol semua, termasuk pembebasan jalan layang, boleh nggak kalau ada auditor BPK yang menulis berpotensi kerugian negara. Kenapa kamu belinya harga pasar, bukan harga NJOP? Kalau dengan dasar itu, kena semua dong. Pertanyaan saya kenapa mereka berani beli harga pasar, karena ada Keppres. Nah salahnya di mana?" jelas Ahok.
"Ini karena jalannya berbeda, kalau dari sisi hukum itu Jalan Kiai Tapa dari Jalan Tomang Utara. Yang menentukan pokok letak NJOP pajak di Jalan Kiai Tapa siapa? Bukan saya lho, dari Dirjen Pajak dulu," Ahok menjelaskan.
Apabila omongan Taufik memang terbukti, maka dengan demikian artinya Ahok tentu tak jadi ikut pilkada lagi di tahun 2017.
"Kita berdoa saja supaya Oktober (Ahok) jadi tersangka. Kita lihat saja nanti hasil audit BPK, nggak bisa lepas," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu siang.
Seperti diberitakan, sebelumnya Ahok dilaporkan ke KPK dengan kasus dugaan korupsi jual beli tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras," kata pelapor bernama Amir Hamzah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Amir juga membawa dokumen yang diklaim sebagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi