Suara.com - Seorang pemuda di Singapura, pada Rabu (30/9/2015), dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun dan sembilan bulan karena terbukti mengemudi secara tidak bertanggung jawab dan membahayakan nyawa orang lain.
Eric Leong Teck Way (26) diketahui mengejek seorang sopir taksi saat sedang mengemudi di jalanan, berusaha mencelakainya, tetapi pada akhirnya malah menabrak pohon. Kekasihnya tewas dalam kecelakaan itu.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 22 Oktober 2013, tepatnya pada malam hari ketika Leong bersama kekasihnya, Cheryl Ng, dan dua rekannya akan pergi makan malam. Mereka menggunakan mobil dan Eric berada di belakang kemudi.
Ketika sedang mengemudi, sebuah taksi menepi untuk mengangkut penumpang. Leong yang rupanya kesal, membunyikan klakson dua kali, menginjak gas berkali-kali, dan menyalip taksi itu.
Ia kemudian melesat dengan kecepatan 80 km per jam menuju jalan Bukit Batok East Avenue 2. Di jalan itu kecepatan maksimal harusnya hanya 60 km/jam.
Tak lama berselang, taksi itu berhasil mengekor Leong. Ketika jarak antara kedua mobil itu dekat, tiba-tiba menginjak rem, meski tak ada mobil lain di depan kendaraanya.
Taksi itu lantas berpindah lajur. Tetapi Leong rupanya belum puas dan mengemudikan mobilnya ke arah taksi, nyaris menyenggol taksi tersebut. Tak berhenti di situ, ia kemudian menambah kecepatan, menyalip sebuah mobil lainnya, dan akhirnya menabrak pohon.
Kekasihnya, Ng, tewas di tempat.
Tan Quan Jin (18), salah satu penumpang dalam mobil Leong, menderita cedera dalam kecelakaan itu. Tangan kanan dan tulang belakangnya patah. Ia dirawat selama tiga hari di rumah sakit. Rekannya yang lain, Bay Kok Siong (34), bahkan terlempar keluar mobil. Rusuknya patah dan tubuh bagian atasnya mengalami luka goresan. (Asia One)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Khilaf, Beckham Jadi Bulan-bulanan Media Italia
Malaikat Kecil, Nama Buat Bayi yang Lahir dengan Hidung Unik Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang