Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan seorang pengusaha berinisial R menjadi tersangka kasus pertambangan pasir ilegal di Lumajang sebagai bagian dari pengembangan kasus pembunuhan aktivis antitambang liar, Salim Kancil.
"Sudah ada tersangka baru. Tapi ini kasus pertambangan ilegal, belum ada kaitannya dengan pembunuhan karena masih dikembangkan oleh penyidik," ujar Kapolda Jatim Inspektur Jeneral Anton Setiadji usai menghadiri HUT ke 70 TNI di Makodam V/Brawijaya, Senin (5/10/2015).
Tersangka adalah pengusaha yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Dengan demikian, sudah lima orang tersangka dalam kasus serupa dan tidak menutup kemungkinan masih bertambah tersangka lain sesuai perkembangan penyelidikan dan penyidikan.
"Yang pasti kami tetap mengembangkan kasusnya, apakah dia terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan atau tidak. Ditunggu saja," kata Anton.
Tidak itu saja, Polda juga sedang memeriksa intensif tiga anggotanya, baik perwira maupun bintara, dari Polres Lumajang serta polsek setempat terkait kasus ini dan mengancam akan menjatuhkan sanksi setimpal jika terbukti.
"Mereka diduga menerima uang dari kegiatan pertambangan ilegal dan Propam Polda Jatim masih menyelidikinya," kata mantan Kapolda Sulselbar.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 23 tersangka.
Salah satu dari mereka adalah Har yang berstatus Kepala Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, karena terbukti menjadi aktor intelektual dalam kasus Salim Kancil.
Dari jumlah itu, ada yang menjadi tersangka pembunuhan Salim Kancil, ada yang menjadi tersangka penganiayaan Tosan, dan ada pula yang menjadi tersangka untuk kedua kasus itu (pembunuhan dan penganiayaan). [Antara]
Tag
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal