Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa mendorong pemerintah membentuk satuan tugas lingkungan untuk melindungi anak dari berbagai tidak kekerasan.
“Satgas ini cukup berupa jaringan komunikasi yang dilakukan pada tingkat RT/RW. Nampaknya sederhana, tapi saya yakin bisa membantu mencegah terjadinya kekerasan baik fisik maupun mental semacam bullying, kekerasan seksual atau kejahatan lain seperti penculikan, jebakan narkoba, dan banyak lagi yang bisa mengancam keselamatan anak,” kata Ledia dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (6/10/2015).
Kekerasan berujung kematian yang menimpa Putri Nur Fauziah (9), menurut anggota Fraksi PKS, menunjukkan upaya perlindungan anak di Indonesia masih sangat lemah.
“Payung hukum ada, Undang-undang, Perpu, Perda, dan berbagai aturan sudah dapat dikatakan cukup tersedia di negara kita. Hanya soal implementasi dan penegakan hukum yang ternyata belum banyak berubah,” kata Ledia.
Anggota DPR dari dapil Jawa Barat I mengingatkan bahwa upaya melindungi anak dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 menuntut tanggungjawab negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua atau wali untuk berperan aktif terutama dalam hal preventif atau pencegahan terjadinya tindak kekerasan.
“Kita tak bermaksud menyalahkan pihak-pihak tertentu. Hanya mengingatkan, sekali lagi mengingatkan semua pihak termasuk diri saya, bahwa hal-hal sederhana semacam ini bisa kita lakukan sebagai sebuah langkah preventif agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan maupun kejahatan pada anak,” kata Ledia.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh