Direktur Jeneral Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membantah mengumumkan 243 nama perguruan tinggi yang dinonaktifkan. Tapi, kementerian mengakui kalau daftar nama kampus berasal dari pangkalan data pendidikan tinggi Kemenristek dan Dikti.
"Selain itu, alasan lain adalah rasio atau nisbah antara dosen dan mahasiswa tidak mencukupi, dan juga melakukan pendidikan di luar kampus utama tanpa izin," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Ristek dan Dikti Patdono Suwignjo di gedung Ditjen Dikti Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Dono menambahkan ada sejumlah alasan kementerian menilai kampus tersebut layak dinonaktifkan untuk sementara waktu, di antaranya karena pengelolanya tidak melaporkan data perguruan tinggi selama empat semester secara berturut-turut.
Alasan lainnya, di internal kampus ada konflik dan terjadi perpecahan. Perpecahan pengelolaan kampus berdampak pada keabsahan ijazah yang dikeluarkan.
"Makanya kalau ada konflik seperti itu kita menonaktifkam kampusnya dulu, dan minta jangan lakukan wisuda, tunggu ada keputusan dari pengadilan," katanya.
Penonaktifan juga karena kasus kampus masih aktif, tetapi yayasannya sudah tidak aktif. Kemenristek dan Dikti pun menunggu yayasan baru untuk bisa mengaktifkan kembali perguruan tinggi tersebut.
"Hal lain juga, ada kampus yang mengganti yayasan, namun tidak melaporkan dan juga pindah kampus namun tidak melaporkan," kata Dono.
Dono menegaskan semua kampus yang dinonaktifkan akan aktif kembali setelah pelanggaran mereka diperbaiki.
Kementerian, katanya, juga tidak pernah melarang adanya kegiatan di kampus tersebut.
"Status nonaktif dicabut bila perguruan tinggi tersebut telah memperbaiki pelanggaran yang dilakukan," kata Dono.
"Selain itu, alasan lain adalah rasio atau nisbah antara dosen dan mahasiswa tidak mencukupi, dan juga melakukan pendidikan di luar kampus utama tanpa izin," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Ristek dan Dikti Patdono Suwignjo di gedung Ditjen Dikti Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Dono menambahkan ada sejumlah alasan kementerian menilai kampus tersebut layak dinonaktifkan untuk sementara waktu, di antaranya karena pengelolanya tidak melaporkan data perguruan tinggi selama empat semester secara berturut-turut.
Alasan lainnya, di internal kampus ada konflik dan terjadi perpecahan. Perpecahan pengelolaan kampus berdampak pada keabsahan ijazah yang dikeluarkan.
"Makanya kalau ada konflik seperti itu kita menonaktifkam kampusnya dulu, dan minta jangan lakukan wisuda, tunggu ada keputusan dari pengadilan," katanya.
Penonaktifan juga karena kasus kampus masih aktif, tetapi yayasannya sudah tidak aktif. Kemenristek dan Dikti pun menunggu yayasan baru untuk bisa mengaktifkan kembali perguruan tinggi tersebut.
"Hal lain juga, ada kampus yang mengganti yayasan, namun tidak melaporkan dan juga pindah kampus namun tidak melaporkan," kata Dono.
Dono menegaskan semua kampus yang dinonaktifkan akan aktif kembali setelah pelanggaran mereka diperbaiki.
Kementerian, katanya, juga tidak pernah melarang adanya kegiatan di kampus tersebut.
"Status nonaktif dicabut bila perguruan tinggi tersebut telah memperbaiki pelanggaran yang dilakukan," kata Dono.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?