Direktur Jeneral Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi membantah mengumumkan 243 nama perguruan tinggi yang dinonaktifkan. Tapi, kementerian mengakui kalau daftar nama kampus berasal dari pangkalan data pendidikan tinggi Kemenristek dan Dikti.
"Selain itu, alasan lain adalah rasio atau nisbah antara dosen dan mahasiswa tidak mencukupi, dan juga melakukan pendidikan di luar kampus utama tanpa izin," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Ristek dan Dikti Patdono Suwignjo di gedung Ditjen Dikti Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Dono menambahkan ada sejumlah alasan kementerian menilai kampus tersebut layak dinonaktifkan untuk sementara waktu, di antaranya karena pengelolanya tidak melaporkan data perguruan tinggi selama empat semester secara berturut-turut.
Alasan lainnya, di internal kampus ada konflik dan terjadi perpecahan. Perpecahan pengelolaan kampus berdampak pada keabsahan ijazah yang dikeluarkan.
"Makanya kalau ada konflik seperti itu kita menonaktifkam kampusnya dulu, dan minta jangan lakukan wisuda, tunggu ada keputusan dari pengadilan," katanya.
Penonaktifan juga karena kasus kampus masih aktif, tetapi yayasannya sudah tidak aktif. Kemenristek dan Dikti pun menunggu yayasan baru untuk bisa mengaktifkan kembali perguruan tinggi tersebut.
"Hal lain juga, ada kampus yang mengganti yayasan, namun tidak melaporkan dan juga pindah kampus namun tidak melaporkan," kata Dono.
Dono menegaskan semua kampus yang dinonaktifkan akan aktif kembali setelah pelanggaran mereka diperbaiki.
Kementerian, katanya, juga tidak pernah melarang adanya kegiatan di kampus tersebut.
"Status nonaktif dicabut bila perguruan tinggi tersebut telah memperbaiki pelanggaran yang dilakukan," kata Dono.
"Selain itu, alasan lain adalah rasio atau nisbah antara dosen dan mahasiswa tidak mencukupi, dan juga melakukan pendidikan di luar kampus utama tanpa izin," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Ristek dan Dikti Patdono Suwignjo di gedung Ditjen Dikti Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Dono menambahkan ada sejumlah alasan kementerian menilai kampus tersebut layak dinonaktifkan untuk sementara waktu, di antaranya karena pengelolanya tidak melaporkan data perguruan tinggi selama empat semester secara berturut-turut.
Alasan lainnya, di internal kampus ada konflik dan terjadi perpecahan. Perpecahan pengelolaan kampus berdampak pada keabsahan ijazah yang dikeluarkan.
"Makanya kalau ada konflik seperti itu kita menonaktifkam kampusnya dulu, dan minta jangan lakukan wisuda, tunggu ada keputusan dari pengadilan," katanya.
Penonaktifan juga karena kasus kampus masih aktif, tetapi yayasannya sudah tidak aktif. Kemenristek dan Dikti pun menunggu yayasan baru untuk bisa mengaktifkan kembali perguruan tinggi tersebut.
"Hal lain juga, ada kampus yang mengganti yayasan, namun tidak melaporkan dan juga pindah kampus namun tidak melaporkan," kata Dono.
Dono menegaskan semua kampus yang dinonaktifkan akan aktif kembali setelah pelanggaran mereka diperbaiki.
Kementerian, katanya, juga tidak pernah melarang adanya kegiatan di kampus tersebut.
"Status nonaktif dicabut bila perguruan tinggi tersebut telah memperbaiki pelanggaran yang dilakukan," kata Dono.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan