Pengacara Yusril Ihza Mahendra mendampingi penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI, Yayasan Nusa Jaya Depok, Jawa Barat [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI, Yayasan Nusa Jaya Depok, Jawa Barat, pada 29 September 2015 lalu menerima informasi bahwa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menonaktifkan kampus STIE GICI bersama 242 kampus lainnya. Kementerian menilai STIE GICI melakukan pelanggaran.
Menanggapi hal tersebut, pengacara STIE GICI, Yusril Ihza Mahendra, alasan penonaktifan kampus oleh Kemenristek dan Dikti tidak jelas.
"Tuduhan pelanggaran yang ditujukan GICI tidak jelas dan kabur. Kami sudah mempelajari apa yang disampaikan Kemenristek dan Dikti, seluruhnya tidak mempunyai dasar hukum yang kuat," kata Yusril di kantornya, Tower A, Kota Kasablanka Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Menurut Yusril surat Kemenristek dan Dikti hanya surat peringatan.
"Dan lazimnya surat peringatan itu untuk mengingatkan saja kalau ada pelanggaran, bukan untuk menghentikan kegiatan di kampus. Kalau memang surat peringatan tidak diindahkan dan terus membandel baru mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan kampus tersebut," kata mantan Menteri Hukum dan HAM.
Menurut Yusril langkah Menteri M. Natsir akan membuat alumni, mahasiswa, dan pengelola kampus resah.
"Ini menimbulkan keresahan terhadap GICI dan juga empat ratusan mahasiswa, padahal mereka sudah lulus, ini tidak ada kejelasannya, judulnya surat peringatan, tapi isinya meminta mencabut," kata Yusril.
Karena itu, Yusril mendampingi STIE GICI akan segera melayangkan surat ke Kemenristek dan Dikti agar diberi waktu untuk melakukan pembahasan.
" Kita akan berusaha untuk bertemu dengan Menristek dan Dikti untuk membahas ini, kita akan kirim surat untuk menyampaikan keberatan kita, kalau peringatan ya peringatan saja, jangan penutupan," kata Yusril.
Menanggapi hal tersebut, pengacara STIE GICI, Yusril Ihza Mahendra, alasan penonaktifan kampus oleh Kemenristek dan Dikti tidak jelas.
"Tuduhan pelanggaran yang ditujukan GICI tidak jelas dan kabur. Kami sudah mempelajari apa yang disampaikan Kemenristek dan Dikti, seluruhnya tidak mempunyai dasar hukum yang kuat," kata Yusril di kantornya, Tower A, Kota Kasablanka Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Menurut Yusril surat Kemenristek dan Dikti hanya surat peringatan.
"Dan lazimnya surat peringatan itu untuk mengingatkan saja kalau ada pelanggaran, bukan untuk menghentikan kegiatan di kampus. Kalau memang surat peringatan tidak diindahkan dan terus membandel baru mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan kampus tersebut," kata mantan Menteri Hukum dan HAM.
Menurut Yusril langkah Menteri M. Natsir akan membuat alumni, mahasiswa, dan pengelola kampus resah.
"Ini menimbulkan keresahan terhadap GICI dan juga empat ratusan mahasiswa, padahal mereka sudah lulus, ini tidak ada kejelasannya, judulnya surat peringatan, tapi isinya meminta mencabut," kata Yusril.
Karena itu, Yusril mendampingi STIE GICI akan segera melayangkan surat ke Kemenristek dan Dikti agar diberi waktu untuk melakukan pembahasan.
" Kita akan berusaha untuk bertemu dengan Menristek dan Dikti untuk membahas ini, kita akan kirim surat untuk menyampaikan keberatan kita, kalau peringatan ya peringatan saja, jangan penutupan," kata Yusril.
Komentar
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit