Pengacara Yusril Ihza Mahendra mendampingi penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI, Yayasan Nusa Jaya Depok, Jawa Barat [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI, Yayasan Nusa Jaya Depok, Jawa Barat, pada 29 September 2015 lalu menerima informasi bahwa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menonaktifkan kampus STIE GICI bersama 242 kampus lainnya. Kementerian menilai STIE GICI melakukan pelanggaran.
Menanggapi hal tersebut, pengacara STIE GICI, Yusril Ihza Mahendra, alasan penonaktifan kampus oleh Kemenristek dan Dikti tidak jelas.
"Tuduhan pelanggaran yang ditujukan GICI tidak jelas dan kabur. Kami sudah mempelajari apa yang disampaikan Kemenristek dan Dikti, seluruhnya tidak mempunyai dasar hukum yang kuat," kata Yusril di kantornya, Tower A, Kota Kasablanka Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Menurut Yusril surat Kemenristek dan Dikti hanya surat peringatan.
"Dan lazimnya surat peringatan itu untuk mengingatkan saja kalau ada pelanggaran, bukan untuk menghentikan kegiatan di kampus. Kalau memang surat peringatan tidak diindahkan dan terus membandel baru mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan kampus tersebut," kata mantan Menteri Hukum dan HAM.
Menurut Yusril langkah Menteri M. Natsir akan membuat alumni, mahasiswa, dan pengelola kampus resah.
"Ini menimbulkan keresahan terhadap GICI dan juga empat ratusan mahasiswa, padahal mereka sudah lulus, ini tidak ada kejelasannya, judulnya surat peringatan, tapi isinya meminta mencabut," kata Yusril.
Karena itu, Yusril mendampingi STIE GICI akan segera melayangkan surat ke Kemenristek dan Dikti agar diberi waktu untuk melakukan pembahasan.
" Kita akan berusaha untuk bertemu dengan Menristek dan Dikti untuk membahas ini, kita akan kirim surat untuk menyampaikan keberatan kita, kalau peringatan ya peringatan saja, jangan penutupan," kata Yusril.
Menanggapi hal tersebut, pengacara STIE GICI, Yusril Ihza Mahendra, alasan penonaktifan kampus oleh Kemenristek dan Dikti tidak jelas.
"Tuduhan pelanggaran yang ditujukan GICI tidak jelas dan kabur. Kami sudah mempelajari apa yang disampaikan Kemenristek dan Dikti, seluruhnya tidak mempunyai dasar hukum yang kuat," kata Yusril di kantornya, Tower A, Kota Kasablanka Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Menurut Yusril surat Kemenristek dan Dikti hanya surat peringatan.
"Dan lazimnya surat peringatan itu untuk mengingatkan saja kalau ada pelanggaran, bukan untuk menghentikan kegiatan di kampus. Kalau memang surat peringatan tidak diindahkan dan terus membandel baru mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan kampus tersebut," kata mantan Menteri Hukum dan HAM.
Menurut Yusril langkah Menteri M. Natsir akan membuat alumni, mahasiswa, dan pengelola kampus resah.
"Ini menimbulkan keresahan terhadap GICI dan juga empat ratusan mahasiswa, padahal mereka sudah lulus, ini tidak ada kejelasannya, judulnya surat peringatan, tapi isinya meminta mencabut," kata Yusril.
Karena itu, Yusril mendampingi STIE GICI akan segera melayangkan surat ke Kemenristek dan Dikti agar diberi waktu untuk melakukan pembahasan.
" Kita akan berusaha untuk bertemu dengan Menristek dan Dikti untuk membahas ini, kita akan kirim surat untuk menyampaikan keberatan kita, kalau peringatan ya peringatan saja, jangan penutupan," kata Yusril.
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran