Suara.com - Kepala Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Hariyono diberhentikan sementara. Sebab saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tambang illegal dan otak pembunuhan aktivis sekaligus petani yang menentang tambang pasir Salim Kancil.
"Iya dia diberhentikan sementara, mengenai tugasnya kan ada Sekdesnya (Sekretaris Desa)," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Sedangkan mengenai jabatan Kepala Desa berikutnya, Tjahjo menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada Bupati Lumajang selaku kepala daerah. "Itu terserah Bupatinya. Apa sekdesnya? Atau kecamatannya?" kata dia.
Sementara itu, terkait proses hukum yang menjerat Hariyono selaku Kepala Desa, Tjahjo menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Pihak Kementerian Dalam Negeri kini dalam posisi menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan.
"Kami masih menunggu proses hukum," katanya.
Hariyono dan puluhan tersangka lain yang terlibat membunuh aktivis penolak tambang di Lumajang, Salim Kancil dan penganiayaan Tosan kini ditahan Polda Jawa Timur. Dalam kasus ini, selain dalang otak pembunuhan, Hariyono juga dijerat kepemilikan pertambangan pasir illegal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga