Suara.com - Kepala Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Hariyono diberhentikan sementara. Sebab saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tambang illegal dan otak pembunuhan aktivis sekaligus petani yang menentang tambang pasir Salim Kancil.
"Iya dia diberhentikan sementara, mengenai tugasnya kan ada Sekdesnya (Sekretaris Desa)," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Sedangkan mengenai jabatan Kepala Desa berikutnya, Tjahjo menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada Bupati Lumajang selaku kepala daerah. "Itu terserah Bupatinya. Apa sekdesnya? Atau kecamatannya?" kata dia.
Sementara itu, terkait proses hukum yang menjerat Hariyono selaku Kepala Desa, Tjahjo menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Pihak Kementerian Dalam Negeri kini dalam posisi menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan.
"Kami masih menunggu proses hukum," katanya.
Hariyono dan puluhan tersangka lain yang terlibat membunuh aktivis penolak tambang di Lumajang, Salim Kancil dan penganiayaan Tosan kini ditahan Polda Jawa Timur. Dalam kasus ini, selain dalang otak pembunuhan, Hariyono juga dijerat kepemilikan pertambangan pasir illegal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG