Suara.com - Komisi III DPR telah mengumpulkan fakta tentang kematian aktivis lingkungan dan petani Salim Kancil, di Desa Selok Awar-awar, Pasuruan, Lumajang, Jawa Timur.
Anggota Komisi II Arsul Sani, yang ikut dalam rombongan ini, mengatakan, ada tiga fakta yang ditemukan di lokasi.
Fakta pertama yang ditemukan, bahwa Salim Kancil bukan hanya sekedar aktivis yang hendak menyelamatkan lingkungan pantai di desanya saja, melainkan juga seorang pemilik sawah yang sudah hancur dan tidak bisa ditanami lagi akibat penambangan pasir liar yang dilakukan oleh kepala desa dan kelompoknya yang dikenal sebagai Tim 12.
Kedua, sambungnya, terdapat pembiaran atau setidaknya sikap kurang responsif dari aparat kepolisian, khususnya Polres Lumajang yang tidak menangani sungguh-sungguh tentang ancaman yang diterima kelompok Salim Kancil dan Tosan dan sudah dilaporkan ke kepolisian di sana.
Ketiga, terkesan bahwa jajaran Pemda setempat juga membiarkan penambangan liar tersebut berlangsung terus karena hal ini sudah terjadi 2 tahun lebih.
"Komisi III (DPR) meminta kepada Polda Jatim yang telah mengambil kasus ini untuk tidak hanya mengusut kasus ini dari sisi pembunuhan dan penganiayaan, serta perusakan lingkungan hidup/illegal minining, tetapi perlu juga mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang untuk mengetahui kemana saja aliran uang dari Haryono, Kepdes setempat, diberikan," kata Arsul dihubungi, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Dia menambahkan, ada kecurigaan bahwa kepala desa Haryono bisa leluasa melakukan penambangan pasir liar dalam skala masif karena membagi hasil kegiatan penambangan liarnya tersebut dengan pihak-pihak tertentu.
"Karena itu Haryono perlu disidik apakah menyuap pihak-pihak tersebut? Apabila Haryono mau membuka aliran dananya maka kalau perlu dia diberikan status 'justice collaborator'," kata Arsul.
Politisi PPP ini mengatakan, Komisi III akan mengawal kasus ini secara serius. Pada kunjungan kerja reses di awal Nopember nanti, Komisi III akan bertemu kembali Kapolda Jatim dan dimintakan perkembangan penanganan perkaranya.
"Kita minta Polda menelusurinya sesuai dengan penyidikan dalam kasus TPPU karena pembiaran yang terjadi itu menimbulkan dugaan-dugaan adanya aliran uang," ujarnya.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri