Suara.com - Komisi III DPR telah mengumpulkan fakta tentang kematian aktivis lingkungan dan petani Salim Kancil, di Desa Selok Awar-awar, Pasuruan, Lumajang, Jawa Timur.
Anggota Komisi II Arsul Sani, yang ikut dalam rombongan ini, mengatakan, ada tiga fakta yang ditemukan di lokasi.
Fakta pertama yang ditemukan, bahwa Salim Kancil bukan hanya sekedar aktivis yang hendak menyelamatkan lingkungan pantai di desanya saja, melainkan juga seorang pemilik sawah yang sudah hancur dan tidak bisa ditanami lagi akibat penambangan pasir liar yang dilakukan oleh kepala desa dan kelompoknya yang dikenal sebagai Tim 12.
Kedua, sambungnya, terdapat pembiaran atau setidaknya sikap kurang responsif dari aparat kepolisian, khususnya Polres Lumajang yang tidak menangani sungguh-sungguh tentang ancaman yang diterima kelompok Salim Kancil dan Tosan dan sudah dilaporkan ke kepolisian di sana.
Ketiga, terkesan bahwa jajaran Pemda setempat juga membiarkan penambangan liar tersebut berlangsung terus karena hal ini sudah terjadi 2 tahun lebih.
"Komisi III (DPR) meminta kepada Polda Jatim yang telah mengambil kasus ini untuk tidak hanya mengusut kasus ini dari sisi pembunuhan dan penganiayaan, serta perusakan lingkungan hidup/illegal minining, tetapi perlu juga mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang untuk mengetahui kemana saja aliran uang dari Haryono, Kepdes setempat, diberikan," kata Arsul dihubungi, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Dia menambahkan, ada kecurigaan bahwa kepala desa Haryono bisa leluasa melakukan penambangan pasir liar dalam skala masif karena membagi hasil kegiatan penambangan liarnya tersebut dengan pihak-pihak tertentu.
"Karena itu Haryono perlu disidik apakah menyuap pihak-pihak tersebut? Apabila Haryono mau membuka aliran dananya maka kalau perlu dia diberikan status 'justice collaborator'," kata Arsul.
Politisi PPP ini mengatakan, Komisi III akan mengawal kasus ini secara serius. Pada kunjungan kerja reses di awal Nopember nanti, Komisi III akan bertemu kembali Kapolda Jatim dan dimintakan perkembangan penanganan perkaranya.
"Kita minta Polda menelusurinya sesuai dengan penyidikan dalam kasus TPPU karena pembiaran yang terjadi itu menimbulkan dugaan-dugaan adanya aliran uang," ujarnya.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi