Suara.com - Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal maskapai Aviastar Mandiri dibekukan karena tidak memenuhi syarat kepemilikan pesawat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 97 Tahun 2015 Tentang petunjuk Pelaksanaan Kepemilikan dan Penguasaan Pesawat Udara.
"Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal PT Aviastar Mandiri dibekukan karena tidak memenuhi syarat kepemilikan pesawat sesuai dengan regulasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/10/2015) malam.
Suprasetyo merinci Aviastar memiliki dua izin, yakni SIUAU berjadwal dan tidak berjadwal, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 97 Tahun 2015 Tentang petunjuk Pelaksanaan Kepemilikan dan Penguasaan Pesawat Udara untuk pesawat yang dioperasikan berjadwal masing-masing maskapai harus memiliki lima pesawat dimiliki dan lima pesawat dikuasai (sewa), sementara untuk tidak berjadwal, setiap maskapai harus memiliki satu dimiliki dan dua dikuasai.
Dia menyebutkan maskapai Aviastar hanya memiliki sembilan pesawat dan satu dikuasai untuk semua izin baik berjadwal dan tidak berjadwal, sementara satu pesawat jatuh pada 2 Oktober lalu.
Sebelumnya, Kemenhub menyatakan enam badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal yang dibekukan izinnya, yakni Tri MG Intra Asia Airlines, Asco Nusa Air, Air Maleo, Manunggal Air Service, Nusantara Buana Air dan Jatayu Air.
"Per 1 Agustus sudah dicabut AOC-nya (sertifikat operator penerbangan) dan dalam jangka waktu satu bulan surat izin usaha penerbangan (SIUPP) akan ikut dicabut," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Jonan menyebutkan di antara enam maskapai tersebut, terdapat dua maskapai yang juga tidak bisa memenuhi kepemilikan modal, artinya memiliki ekuitas negatif, yakni Nusantara Buana Air dan Manunggal Air. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek