Suara.com - Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal maskapai Aviastar Mandiri dibekukan karena tidak memenuhi syarat kepemilikan pesawat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 97 Tahun 2015 Tentang petunjuk Pelaksanaan Kepemilikan dan Penguasaan Pesawat Udara.
"Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal PT Aviastar Mandiri dibekukan karena tidak memenuhi syarat kepemilikan pesawat sesuai dengan regulasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/10/2015) malam.
Suprasetyo merinci Aviastar memiliki dua izin, yakni SIUAU berjadwal dan tidak berjadwal, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 97 Tahun 2015 Tentang petunjuk Pelaksanaan Kepemilikan dan Penguasaan Pesawat Udara untuk pesawat yang dioperasikan berjadwal masing-masing maskapai harus memiliki lima pesawat dimiliki dan lima pesawat dikuasai (sewa), sementara untuk tidak berjadwal, setiap maskapai harus memiliki satu dimiliki dan dua dikuasai.
Dia menyebutkan maskapai Aviastar hanya memiliki sembilan pesawat dan satu dikuasai untuk semua izin baik berjadwal dan tidak berjadwal, sementara satu pesawat jatuh pada 2 Oktober lalu.
Sebelumnya, Kemenhub menyatakan enam badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal yang dibekukan izinnya, yakni Tri MG Intra Asia Airlines, Asco Nusa Air, Air Maleo, Manunggal Air Service, Nusantara Buana Air dan Jatayu Air.
"Per 1 Agustus sudah dicabut AOC-nya (sertifikat operator penerbangan) dan dalam jangka waktu satu bulan surat izin usaha penerbangan (SIUPP) akan ikut dicabut," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Jonan menyebutkan di antara enam maskapai tersebut, terdapat dua maskapai yang juga tidak bisa memenuhi kepemilikan modal, artinya memiliki ekuitas negatif, yakni Nusantara Buana Air dan Manunggal Air. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak