Suara.com - Mengomentari usulan revisi Undang-Undang KPK, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan seharusnya KPK dikuatkan agar bisa bekerja secara independen dan profesional.
"Tak hanya itu, juga diharapkan pentingnya semangat koordinasi kerja antara polisi dan kejaksaan. Dari koordinasi inilah maka pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara simultan," katanya saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Ia mengatakan korupsi di Indonesia sudah demikian parah dari ujung ke ujung wilayah dan tempat.
"Untuk itu juga penting penguatan kejaksaan dan kepolisian," katanya dalam pernyataan tertulis.
Hidayat Nur Wahid juga mengajak Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk mengkritisi dan dengan tegas menolak upaya revisi itu.
"Kalian juga harus berjamaah menolak revisi itu," ujarnya.
Dalam revisi ada keinginan DPR untuk membatasi masa KPK selama 12 tahun. Hidayat mengatakan, adakah jaminan dari Polisi dan Kejaksaan bisa siap dan profesional dalam memberantas korupsi setelah KPK tidak ada.
Ia juga berharap DPR lebih fokus bekerja pada masalah legislasi yang lain saja, karena ia mengakui saat ini produktifitas legislasi DPR masih rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO