Anggota DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji sangat kecewa dengan segelintir anggota DPR yang mengajukan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasalnya, rancangan revisi yang mereka usulkan malah memutilasi kewenangan KPK dalam memberantas korupsi yang sudah menggurita.
Padahal, kata Indriyanto, sebenarnya UU KPK sudah bagus dan diterima baik oleh para pakar.
"Tidak bagus menurut DPR, tapi kalau menurut saya dan Pak Ruki dan tim pakar sudah sangat baik," kata Indriyanto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).
Indriyanto menambahkan anggota DPR boleh saja mengajukan revisi UU KPK, tetapi seharusnya bukan revisi pada pasal-pasal yang merupakan kewenangan mendasar untuk memberantas korupsi.
"Kalau ada yang perlu direvisi bukan hal-hal esensial, khususnya untuk hal penasihat KPK, itu masih bisa jadi perdebatan untuk tidak terkontaminasi dengan persoalan-persoalan independensi dewan itu sendiri," kata Indriyanto.
Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menambahkan UU KPK memang belum sempurna dan seharusnya diperkuat.
"UU KPK memang belum baik karena itu perlu disempurnakan, bukan malah dilemahkan," kata Ruki.
Dia menegaskan meskipun UU belum sempurna, selama ini KPK mampu menjalankan kewenangan dengan baik, bahkan negara-negara lain belajar kepada KPK tenang bagaimana memberantas korupsi.
"Meski UU belum baik, tapi dalam kenyataannya KPK jadi benchmark, hampir tiap bulan kita terima tamu untuk mempelajari apa itu KPK, bahkan Malaysia yang kita pernah belajar ternyata mengikuti pola KPK, banyak sekali negara lain yang belajar, studi banding untuk cari contoh dsb, dan beberapa teman diminta memberikan consulting, Pak Erry dijadikan konsultan untuk bentuk KPK di Afghanistan dan Pakistan, IPK kita juga sudah membaik meski belum mencapai hal-hal yang memuaskan," katanya.
Padahal, kata Indriyanto, sebenarnya UU KPK sudah bagus dan diterima baik oleh para pakar.
"Tidak bagus menurut DPR, tapi kalau menurut saya dan Pak Ruki dan tim pakar sudah sangat baik," kata Indriyanto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).
Indriyanto menambahkan anggota DPR boleh saja mengajukan revisi UU KPK, tetapi seharusnya bukan revisi pada pasal-pasal yang merupakan kewenangan mendasar untuk memberantas korupsi.
"Kalau ada yang perlu direvisi bukan hal-hal esensial, khususnya untuk hal penasihat KPK, itu masih bisa jadi perdebatan untuk tidak terkontaminasi dengan persoalan-persoalan independensi dewan itu sendiri," kata Indriyanto.
Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menambahkan UU KPK memang belum sempurna dan seharusnya diperkuat.
"UU KPK memang belum baik karena itu perlu disempurnakan, bukan malah dilemahkan," kata Ruki.
Dia menegaskan meskipun UU belum sempurna, selama ini KPK mampu menjalankan kewenangan dengan baik, bahkan negara-negara lain belajar kepada KPK tenang bagaimana memberantas korupsi.
"Meski UU belum baik, tapi dalam kenyataannya KPK jadi benchmark, hampir tiap bulan kita terima tamu untuk mempelajari apa itu KPK, bahkan Malaysia yang kita pernah belajar ternyata mengikuti pola KPK, banyak sekali negara lain yang belajar, studi banding untuk cari contoh dsb, dan beberapa teman diminta memberikan consulting, Pak Erry dijadikan konsultan untuk bentuk KPK di Afghanistan dan Pakistan, IPK kita juga sudah membaik meski belum mencapai hal-hal yang memuaskan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Saepul Bongkar Kronologi Mutilasi di Depok, Alasan Buang Potongan Jasad Terungkap
-
Kanker Paru Kini Bisa Dideteksi Lebih Dini, Peluang Sembuh Juga Meningkat
-
Review More Than a Tree, Kisah Pohon yang Mengajarkan Arti Kehilangan
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?
-
Smartphone Sudah Bagus, Tapi Mengapa Banyak Content Creator Beralih ke Kamera?
-
3 Rekomendasi HP Terbaik untuk Fotografi Maksimal Harga 3 Juta, Memori Lapang, Megapiksel Besar
-
Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya
-
Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum
-
Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!