Anggota DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji sangat kecewa dengan segelintir anggota DPR yang mengajukan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasalnya, rancangan revisi yang mereka usulkan malah memutilasi kewenangan KPK dalam memberantas korupsi yang sudah menggurita.
Padahal, kata Indriyanto, sebenarnya UU KPK sudah bagus dan diterima baik oleh para pakar.
"Tidak bagus menurut DPR, tapi kalau menurut saya dan Pak Ruki dan tim pakar sudah sangat baik," kata Indriyanto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).
Indriyanto menambahkan anggota DPR boleh saja mengajukan revisi UU KPK, tetapi seharusnya bukan revisi pada pasal-pasal yang merupakan kewenangan mendasar untuk memberantas korupsi.
"Kalau ada yang perlu direvisi bukan hal-hal esensial, khususnya untuk hal penasihat KPK, itu masih bisa jadi perdebatan untuk tidak terkontaminasi dengan persoalan-persoalan independensi dewan itu sendiri," kata Indriyanto.
Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menambahkan UU KPK memang belum sempurna dan seharusnya diperkuat.
"UU KPK memang belum baik karena itu perlu disempurnakan, bukan malah dilemahkan," kata Ruki.
Dia menegaskan meskipun UU belum sempurna, selama ini KPK mampu menjalankan kewenangan dengan baik, bahkan negara-negara lain belajar kepada KPK tenang bagaimana memberantas korupsi.
"Meski UU belum baik, tapi dalam kenyataannya KPK jadi benchmark, hampir tiap bulan kita terima tamu untuk mempelajari apa itu KPK, bahkan Malaysia yang kita pernah belajar ternyata mengikuti pola KPK, banyak sekali negara lain yang belajar, studi banding untuk cari contoh dsb, dan beberapa teman diminta memberikan consulting, Pak Erry dijadikan konsultan untuk bentuk KPK di Afghanistan dan Pakistan, IPK kita juga sudah membaik meski belum mencapai hal-hal yang memuaskan," katanya.
Padahal, kata Indriyanto, sebenarnya UU KPK sudah bagus dan diterima baik oleh para pakar.
"Tidak bagus menurut DPR, tapi kalau menurut saya dan Pak Ruki dan tim pakar sudah sangat baik," kata Indriyanto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).
Indriyanto menambahkan anggota DPR boleh saja mengajukan revisi UU KPK, tetapi seharusnya bukan revisi pada pasal-pasal yang merupakan kewenangan mendasar untuk memberantas korupsi.
"Kalau ada yang perlu direvisi bukan hal-hal esensial, khususnya untuk hal penasihat KPK, itu masih bisa jadi perdebatan untuk tidak terkontaminasi dengan persoalan-persoalan independensi dewan itu sendiri," kata Indriyanto.
Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menambahkan UU KPK memang belum sempurna dan seharusnya diperkuat.
"UU KPK memang belum baik karena itu perlu disempurnakan, bukan malah dilemahkan," kata Ruki.
Dia menegaskan meskipun UU belum sempurna, selama ini KPK mampu menjalankan kewenangan dengan baik, bahkan negara-negara lain belajar kepada KPK tenang bagaimana memberantas korupsi.
"Meski UU belum baik, tapi dalam kenyataannya KPK jadi benchmark, hampir tiap bulan kita terima tamu untuk mempelajari apa itu KPK, bahkan Malaysia yang kita pernah belajar ternyata mengikuti pola KPK, banyak sekali negara lain yang belajar, studi banding untuk cari contoh dsb, dan beberapa teman diminta memberikan consulting, Pak Erry dijadikan konsultan untuk bentuk KPK di Afghanistan dan Pakistan, IPK kita juga sudah membaik meski belum mencapai hal-hal yang memuaskan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka