Suara.com - Polisi telah melakukan penahanan terhadap warga Kalideres yang sekaligus residivis berinisial A.
Sebelumnya A menjadi saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Putri Nur Fauziah (9) alias Eneng, bocah perempuan yang ditemukan tewas dalam kardus.
A yang tinggal di bedeng dan merupakan tetangga Putri, dibawa polisi pada Minggu malam (4/102015), untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
A juga dianggap sebagai orang yang berpotensi sebagai tersangka pembunuhan Putri. Dia ternyata belum pulang ke rumahnya sejak diperiksa polisi pada Minggu kemarin.
Penahanan tersebut dilakukan usai A menjalani pemeriksaan tes urine.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan A ditahan karena positif menggunakan narkoba.
"A kami lakukan penangkapan karena hasil urinenya positif methamphetamine. Penangkapan untuk jangka waktu 3 hari. Kasus ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata Krishna kepada wartawan, Kamis (8/10/2015).
Polisi juga telah memeriksa DNA A untuk dicocokan dengan DNA air mani yang ditemukan di tubuh korban. Dugaan sementara, jika Putri adalah korban pemerkosaan.
Meski demikian, polisi masih belum bisa mengungkap dugaan keterlibatan A dalam kasus ini. Polisi masih sulit untuk menangkap pelaku kasus pembunuhan Puteri.
"Belum cukup bukti untuk (kasus pembunuhan) Kalideres. Kami harus hati-hati mencari alat bukti untuk menetapkan seseorang jadi tersangka pada kasus ini," kata Krishna.
Untuk diketahui, A sebelumnya pernah ditahan karena kasus narkoba. Residivis ini juga diketahui baru lima bulan bebas dari penjara dan membuka usaha warung di bedeng yang satu lingkungan dengan Putri.
BERITA TERKAIT LAINNYA:
Warga Tak Percaya Residivis A Pembunuh Bocah Dalam Kardus
Ibunda Bocah Dalam Kardus Pingsan Dipelukan Menteri Khofifah
Ini Profil Empat Lelaki Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka