Suara.com - Presiden PKS Sohibul Iman menilai perbaikan atau revisi terhadap Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 harus inisiatif pemerintah agar hasilnya baik buat pemberantasan korupsi.
"Kebutuhan memperbaikai UU KPK setelah 15 tahun dibuat, jelas ada namun agar hasilnya konstruktif maka perubahannya harus inisiatif pemerintah," katanya di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Sohibul menilai, inisiatif pemerintah itu diperlukan agar mudah mengkonsolidasikan institusi penegak hukum untuk membuat usul perubahan.
Menurut dia, setelah institusi penegak hukum itu membuat usul perubahan UU KPK, maka hasilnya diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama-sama.
"Lalu fraksi-fraksi di DPR memasukkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) sesuai sikap partai masing-masing dan disana terjadi proses yang konstruktif," ujarnya.
Dia mengatakan, jika revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR maka harus ada penyampaian sikap fraksi-fraksi terlebih dahulu dalam bentuk DIM. Setelah itu menurut dia, akan dibahas menjadi satu sikap DPR, sehingga prosesnya membutuhkan waktu yang panjang.
"Ini butuh waktu yang panjang, tidak seperti yang terjadi kemarin, kita 'dikejar waktu' untuk segera menyetujui materi-materi amandemen yang belum pernah dibahas," katanya.
Sohibul mengatakan, pihaknya telah mempelajari materi draf revisi UU KPK, dan ternyata isinya jauh dari yang dimiliki PKS. Menurut dia, isi revisi UU KPK itu bukan perbaikan bagi KPK namun pelemahan institusi tersebut.
"Jelas kami tidak dalam posisi itu (pelemahan KPK). Kami menolak revisi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, enam fraksi di DPR mengusulkan revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015. Keenam fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi PPP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta