Suara.com - CEO Ladyjek, Brian Mulyadi, mengatakan saat ini layanan ojek Ladyjek baru di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tetapi ke depan, ojek berbasis pemesanan lewat aplikasi online tersebut akan terus mengembangkan daerah layanan.
"Ini khusus (driver dan pelanggannya) khusus wanita. Dan baru ada juga di ruang lingkup Jabodetabek. Tapi kita nggak menutup kemungkinan (membuka) di tempat-tempat lain, mengelola bisnis ini secara bersamaan ke depannya," ujar Brian di kantor Ladyjek, Jalan Wijaya I/5C, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).
Mengenai tarif layanan, saat ini Ladyjek mematok harga Rp25 ribu per enam kilometer. Setelah itu, setiap satu kilometer berikutnya, konsumen dikenakan tambahan Rp4 ribu.
Tapi, kata Brian, Ladyjak akan menawarkan harga promo. Selama masa promosi yang berlangsung Oktober 2015, kata dia, konsumen akan gratis memakai jasa maksimal enam kilometer.
"Kita ada promo hanya berlaku di bulan Oktober 2015 sampai akhir bulan ini. Untuk setiap ada promo atau apa bisa dilihat di aplikasi kita nanti," kata Brian.
Cara memesan jasa Ladyjek, masyarakat harus terlebih dahulu download aplikasi Ladyjak di Play Store. Setelah itu, bisa langsung memesan lewat ponsel.
"Nantinya dalam dua minggu ke depan masyarakat juga bisa memesan melalui aplikasi Apple, di App Store," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini