Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan DPR harus membuktikan bahwa institusi itu garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Usulan fraksi-fraksi di DPR mengajukan revisi UU KPK bertentangan dengan The Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC)," katanya di Gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan DPR RI saat ini mengikuti GOPAC dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah terpilih sebagai Presiden GOPAC sehingga institusi legislatif itu harus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Dia menilai seharusnya DPR satu suara menjadikan institusi itu sebagai garda terdepan untuk kuatkan komitmen melawan korupsi dan menolak revisi UU KPK.
"DPR harusnya satu kata karena sudah jadi tuan rumah GOPAC," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, usulan revisi itu salah satunya dari PDIP. Sementara beberapa waktu lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengajukan revisi namun Presiden Jokowi menolaknya.
Dia mempertanyakan mengapa PDIP memaksakan diri menginisiasi mengubah UU KPK sehingga menimbulkan pertanyaan di publik karena mengajukan revisi yang sudah ditolak Presiden.
"Apakah PDIP sudah membicarakan dengan Menkumham dan koreksi pendapat dahulu. Mensesneg Pak Prayitno sudah menyampaikan bahwa pemerintah dalam posisi seperti dulu terkait rencana revisi UU KPK," ujarnya.
Dia menilai pemberantasan korupsi harus didorong maksimal, salah satunya sinergi kuat antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
Menurut dia, apabila itu berjalan maka KPK akan menguatkan institusi lain dalam memberantas korupsi.
"Dan yang penting, keberadaan Dewan Etik KPK agar institusi itu menjalankan kewajibannya secara profesional dan tidak diintervensi kekuatan politik manapun," ujarnya.
Hidayat menilai seharusnya DPR fokus selesaikan pekerjaan rumah selesaikan RUU prioritas dalam Prolegnas 2015 yang jumlahnya 39 RUU.
Menurut dia, saat ini baru selesai 3 RUU dan penyelesaian PR itu harus fokus diselesaikan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan