Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan DPR harus membuktikan bahwa institusi itu garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Usulan fraksi-fraksi di DPR mengajukan revisi UU KPK bertentangan dengan The Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC)," katanya di Gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan DPR RI saat ini mengikuti GOPAC dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah terpilih sebagai Presiden GOPAC sehingga institusi legislatif itu harus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Dia menilai seharusnya DPR satu suara menjadikan institusi itu sebagai garda terdepan untuk kuatkan komitmen melawan korupsi dan menolak revisi UU KPK.
"DPR harusnya satu kata karena sudah jadi tuan rumah GOPAC," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, usulan revisi itu salah satunya dari PDIP. Sementara beberapa waktu lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengajukan revisi namun Presiden Jokowi menolaknya.
Dia mempertanyakan mengapa PDIP memaksakan diri menginisiasi mengubah UU KPK sehingga menimbulkan pertanyaan di publik karena mengajukan revisi yang sudah ditolak Presiden.
"Apakah PDIP sudah membicarakan dengan Menkumham dan koreksi pendapat dahulu. Mensesneg Pak Prayitno sudah menyampaikan bahwa pemerintah dalam posisi seperti dulu terkait rencana revisi UU KPK," ujarnya.
Dia menilai pemberantasan korupsi harus didorong maksimal, salah satunya sinergi kuat antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
Menurut dia, apabila itu berjalan maka KPK akan menguatkan institusi lain dalam memberantas korupsi.
"Dan yang penting, keberadaan Dewan Etik KPK agar institusi itu menjalankan kewajibannya secara profesional dan tidak diintervensi kekuatan politik manapun," ujarnya.
Hidayat menilai seharusnya DPR fokus selesaikan pekerjaan rumah selesaikan RUU prioritas dalam Prolegnas 2015 yang jumlahnya 39 RUU.
Menurut dia, saat ini baru selesai 3 RUU dan penyelesaian PR itu harus fokus diselesaikan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat