Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan Badan Legislasi (Baleg) tidak perlu melangkah jauh untuk membahas revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK. Sebab, menurutnya, perlu dikonsultasikan kepasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk perlu tidaknya revisi ini dibahas lebih lanjut.
"Tapi saya usul jangan melangkah jauh, seperti yang dilakukab Baleg, menurut saya jangan terlalu jauh dulu, kita tanya dulu (presiden) mau diubah atau tidak. Kalau presiden tidak mau ya tdak akan berubah. Presiden tidak kirim orang ke sini, tidak jadi perubahan, jangan nanti ini dianggap napsunya kita, DPR," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Karena itu, sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, hari ini pimpinan DPR akan mengirim surat kepada Presiden untuk meninta waktu untuk konsultasi. Ada tiga hal yang akan dibahas, di antaranya capim KPK dan revisi UU KPK, laporan BPK, serta ketiadaan jaksa dalam capim KPK. Dia pun berharap, presiden punya sikap dalam konsultasi ini terkait revisi UU KPK.
"Ayo ngomong secara nasional. Kalau presiden mengatakan tidak ingin revisi UU ya sudah, selesai. Kita nggak mungkin itu (melanjutkan). Karena ini penekanan, dalam konstitusi kita, pembuat UU bukan cuma DPR," papar Politisi PKS ini.
Dia mengingatkan, awal pengajuan revisi KPK ini muncul dari pemerintah.
Ketika itu, ujar Fahri, KPK tengah bermasalah hingga dua orang pimpinannya dicopot presiden dan terbit Perppu untuk pengangkatan pelaksana tugas pimpinan KPK.
"Sejak awal problem ini ada di dalam pemerintahan. Yang memberhentikan pimpinan KPK siapa? Pertama, Yang menersangkakan pimpinan KPK siapa? Lembaga di bawah presiden. Yang memberhentikan pimpinan KPK siapa? Presiden. Yang membuat Perpuu penggantian pimpinan KPK siapa? Presiden. Lalu yang mengusulkan perubahan siapa? Pemerintah. Lalu kenapa kita (DPR) yang jadi persoalan. Makannya kita konsultasi dulu. Baru clear,” tegas Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?