Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan Badan Legislasi (Baleg) tidak perlu melangkah jauh untuk membahas revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK. Sebab, menurutnya, perlu dikonsultasikan kepasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk perlu tidaknya revisi ini dibahas lebih lanjut.
"Tapi saya usul jangan melangkah jauh, seperti yang dilakukab Baleg, menurut saya jangan terlalu jauh dulu, kita tanya dulu (presiden) mau diubah atau tidak. Kalau presiden tidak mau ya tdak akan berubah. Presiden tidak kirim orang ke sini, tidak jadi perubahan, jangan nanti ini dianggap napsunya kita, DPR," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Karena itu, sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, hari ini pimpinan DPR akan mengirim surat kepada Presiden untuk meninta waktu untuk konsultasi. Ada tiga hal yang akan dibahas, di antaranya capim KPK dan revisi UU KPK, laporan BPK, serta ketiadaan jaksa dalam capim KPK. Dia pun berharap, presiden punya sikap dalam konsultasi ini terkait revisi UU KPK.
"Ayo ngomong secara nasional. Kalau presiden mengatakan tidak ingin revisi UU ya sudah, selesai. Kita nggak mungkin itu (melanjutkan). Karena ini penekanan, dalam konstitusi kita, pembuat UU bukan cuma DPR," papar Politisi PKS ini.
Dia mengingatkan, awal pengajuan revisi KPK ini muncul dari pemerintah.
Ketika itu, ujar Fahri, KPK tengah bermasalah hingga dua orang pimpinannya dicopot presiden dan terbit Perppu untuk pengangkatan pelaksana tugas pimpinan KPK.
"Sejak awal problem ini ada di dalam pemerintahan. Yang memberhentikan pimpinan KPK siapa? Pertama, Yang menersangkakan pimpinan KPK siapa? Lembaga di bawah presiden. Yang memberhentikan pimpinan KPK siapa? Presiden. Yang membuat Perpuu penggantian pimpinan KPK siapa? Presiden. Lalu yang mengusulkan perubahan siapa? Pemerintah. Lalu kenapa kita (DPR) yang jadi persoalan. Makannya kita konsultasi dulu. Baru clear,” tegas Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim