Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan Badan Legislasi (Baleg) tidak perlu melangkah jauh untuk membahas revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK. Sebab, menurutnya, perlu dikonsultasikan kepasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk perlu tidaknya revisi ini dibahas lebih lanjut.
"Tapi saya usul jangan melangkah jauh, seperti yang dilakukab Baleg, menurut saya jangan terlalu jauh dulu, kita tanya dulu (presiden) mau diubah atau tidak. Kalau presiden tidak mau ya tdak akan berubah. Presiden tidak kirim orang ke sini, tidak jadi perubahan, jangan nanti ini dianggap napsunya kita, DPR," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Karena itu, sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, hari ini pimpinan DPR akan mengirim surat kepada Presiden untuk meninta waktu untuk konsultasi. Ada tiga hal yang akan dibahas, di antaranya capim KPK dan revisi UU KPK, laporan BPK, serta ketiadaan jaksa dalam capim KPK. Dia pun berharap, presiden punya sikap dalam konsultasi ini terkait revisi UU KPK.
"Ayo ngomong secara nasional. Kalau presiden mengatakan tidak ingin revisi UU ya sudah, selesai. Kita nggak mungkin itu (melanjutkan). Karena ini penekanan, dalam konstitusi kita, pembuat UU bukan cuma DPR," papar Politisi PKS ini.
Dia mengingatkan, awal pengajuan revisi KPK ini muncul dari pemerintah.
Ketika itu, ujar Fahri, KPK tengah bermasalah hingga dua orang pimpinannya dicopot presiden dan terbit Perppu untuk pengangkatan pelaksana tugas pimpinan KPK.
"Sejak awal problem ini ada di dalam pemerintahan. Yang memberhentikan pimpinan KPK siapa? Pertama, Yang menersangkakan pimpinan KPK siapa? Lembaga di bawah presiden. Yang memberhentikan pimpinan KPK siapa? Presiden. Yang membuat Perpuu penggantian pimpinan KPK siapa? Presiden. Lalu yang mengusulkan perubahan siapa? Pemerintah. Lalu kenapa kita (DPR) yang jadi persoalan. Makannya kita konsultasi dulu. Baru clear,” tegas Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka