Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di Rawa Lele, RT 1/9, Kelurahan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015). [suara.com/Nur Habibie]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sudah meminta orangtua anak Kalideres, Jakarta Barat, berinisial T membuat laporan resmi kepada polisi terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Agus Dermawan alias Agus Pea. Agus Pea, sebelumnya diperiksa polisi sebagai saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (9).
"Ada satu orang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka A. Mereka inilah yang dekat dengan dia. Oleh karena itu yang bersangkutan sudah kita minta untuk membuat laporan keluarga, nanti kita proses itu," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Dugaan T juga mengalami pelecehan seksual sebelumnya disampaikan oleh anak yang terlebih dahulu melapor ke polisi dengan didampingi orangtuanya yang kemudian berujung pada penetapan Agus menjadi tersangka kasus pencabulan.
Tito mengatakan kalau korban membuat laporan resmi, hal itu akan membantu penyidik bergerak cepat untuk menginvestigasi Agus.
Kalau terbukti, kata Tito, Agus bisa ditetapkan menjadi tersangka lagi dalam kasus pencabulan.
"Kita terus bekerja, Ditreskrimum, Polres Jakarta Barat. Saat ini kita baru menetapkan A sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap Y, saat ini tim sedang bekerja," kata Tito.
Agus dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan anak dini hari tadi. Sebelum menetapkan Agus menjadi tersangka, polisi telah memeriksa sebanyak 13 anak Kalideres. Mereka adalah anak-anak yang selama ini sudah mengenal tersangka.
"Ada satu orang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka A. Mereka inilah yang dekat dengan dia. Oleh karena itu yang bersangkutan sudah kita minta untuk membuat laporan keluarga, nanti kita proses itu," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Dugaan T juga mengalami pelecehan seksual sebelumnya disampaikan oleh anak yang terlebih dahulu melapor ke polisi dengan didampingi orangtuanya yang kemudian berujung pada penetapan Agus menjadi tersangka kasus pencabulan.
Tito mengatakan kalau korban membuat laporan resmi, hal itu akan membantu penyidik bergerak cepat untuk menginvestigasi Agus.
Kalau terbukti, kata Tito, Agus bisa ditetapkan menjadi tersangka lagi dalam kasus pencabulan.
"Kita terus bekerja, Ditreskrimum, Polres Jakarta Barat. Saat ini kita baru menetapkan A sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap Y, saat ini tim sedang bekerja," kata Tito.
Agus dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan anak dini hari tadi. Sebelum menetapkan Agus menjadi tersangka, polisi telah memeriksa sebanyak 13 anak Kalideres. Mereka adalah anak-anak yang selama ini sudah mengenal tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas