Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di Rawa Lele, RT 1/9, Kelurahan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015). [suara.com/Nur Habibie]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sudah meminta orangtua anak Kalideres, Jakarta Barat, berinisial T membuat laporan resmi kepada polisi terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Agus Dermawan alias Agus Pea. Agus Pea, sebelumnya diperiksa polisi sebagai saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (9).
"Ada satu orang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka A. Mereka inilah yang dekat dengan dia. Oleh karena itu yang bersangkutan sudah kita minta untuk membuat laporan keluarga, nanti kita proses itu," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Dugaan T juga mengalami pelecehan seksual sebelumnya disampaikan oleh anak yang terlebih dahulu melapor ke polisi dengan didampingi orangtuanya yang kemudian berujung pada penetapan Agus menjadi tersangka kasus pencabulan.
Tito mengatakan kalau korban membuat laporan resmi, hal itu akan membantu penyidik bergerak cepat untuk menginvestigasi Agus.
Kalau terbukti, kata Tito, Agus bisa ditetapkan menjadi tersangka lagi dalam kasus pencabulan.
"Kita terus bekerja, Ditreskrimum, Polres Jakarta Barat. Saat ini kita baru menetapkan A sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap Y, saat ini tim sedang bekerja," kata Tito.
Agus dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan anak dini hari tadi. Sebelum menetapkan Agus menjadi tersangka, polisi telah memeriksa sebanyak 13 anak Kalideres. Mereka adalah anak-anak yang selama ini sudah mengenal tersangka.
"Ada satu orang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka A. Mereka inilah yang dekat dengan dia. Oleh karena itu yang bersangkutan sudah kita minta untuk membuat laporan keluarga, nanti kita proses itu," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Dugaan T juga mengalami pelecehan seksual sebelumnya disampaikan oleh anak yang terlebih dahulu melapor ke polisi dengan didampingi orangtuanya yang kemudian berujung pada penetapan Agus menjadi tersangka kasus pencabulan.
Tito mengatakan kalau korban membuat laporan resmi, hal itu akan membantu penyidik bergerak cepat untuk menginvestigasi Agus.
Kalau terbukti, kata Tito, Agus bisa ditetapkan menjadi tersangka lagi dalam kasus pencabulan.
"Kita terus bekerja, Ditreskrimum, Polres Jakarta Barat. Saat ini kita baru menetapkan A sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap Y, saat ini tim sedang bekerja," kata Tito.
Agus dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan anak dini hari tadi. Sebelum menetapkan Agus menjadi tersangka, polisi telah memeriksa sebanyak 13 anak Kalideres. Mereka adalah anak-anak yang selama ini sudah mengenal tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget