Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di Rawa Lele, RT 1/9, Kelurahan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015). [suara.com/Nur Habibie]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sudah meminta orangtua anak Kalideres, Jakarta Barat, berinisial T membuat laporan resmi kepada polisi terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Agus Dermawan alias Agus Pea. Agus Pea, sebelumnya diperiksa polisi sebagai saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (9).
"Ada satu orang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka A. Mereka inilah yang dekat dengan dia. Oleh karena itu yang bersangkutan sudah kita minta untuk membuat laporan keluarga, nanti kita proses itu," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Dugaan T juga mengalami pelecehan seksual sebelumnya disampaikan oleh anak yang terlebih dahulu melapor ke polisi dengan didampingi orangtuanya yang kemudian berujung pada penetapan Agus menjadi tersangka kasus pencabulan.
Tito mengatakan kalau korban membuat laporan resmi, hal itu akan membantu penyidik bergerak cepat untuk menginvestigasi Agus.
Kalau terbukti, kata Tito, Agus bisa ditetapkan menjadi tersangka lagi dalam kasus pencabulan.
"Kita terus bekerja, Ditreskrimum, Polres Jakarta Barat. Saat ini kita baru menetapkan A sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap Y, saat ini tim sedang bekerja," kata Tito.
Agus dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan anak dini hari tadi. Sebelum menetapkan Agus menjadi tersangka, polisi telah memeriksa sebanyak 13 anak Kalideres. Mereka adalah anak-anak yang selama ini sudah mengenal tersangka.
"Ada satu orang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka A. Mereka inilah yang dekat dengan dia. Oleh karena itu yang bersangkutan sudah kita minta untuk membuat laporan keluarga, nanti kita proses itu," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Dugaan T juga mengalami pelecehan seksual sebelumnya disampaikan oleh anak yang terlebih dahulu melapor ke polisi dengan didampingi orangtuanya yang kemudian berujung pada penetapan Agus menjadi tersangka kasus pencabulan.
Tito mengatakan kalau korban membuat laporan resmi, hal itu akan membantu penyidik bergerak cepat untuk menginvestigasi Agus.
Kalau terbukti, kata Tito, Agus bisa ditetapkan menjadi tersangka lagi dalam kasus pencabulan.
"Kita terus bekerja, Ditreskrimum, Polres Jakarta Barat. Saat ini kita baru menetapkan A sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap Y, saat ini tim sedang bekerja," kata Tito.
Agus dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan anak dini hari tadi. Sebelum menetapkan Agus menjadi tersangka, polisi telah memeriksa sebanyak 13 anak Kalideres. Mereka adalah anak-anak yang selama ini sudah mengenal tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP