Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di Rawa Lele, RT 1/9, Kelurahan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015). [suara.com/Nur Habibie]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sudah meminta orangtua anak Kalideres, Jakarta Barat, berinisial T membuat laporan resmi kepada polisi terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Agus Dermawan alias Agus Pea. Agus Pea, sebelumnya diperiksa polisi sebagai saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (9).
"Ada satu orang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka A. Mereka inilah yang dekat dengan dia. Oleh karena itu yang bersangkutan sudah kita minta untuk membuat laporan keluarga, nanti kita proses itu," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Dugaan T juga mengalami pelecehan seksual sebelumnya disampaikan oleh anak yang terlebih dahulu melapor ke polisi dengan didampingi orangtuanya yang kemudian berujung pada penetapan Agus menjadi tersangka kasus pencabulan.
Tito mengatakan kalau korban membuat laporan resmi, hal itu akan membantu penyidik bergerak cepat untuk menginvestigasi Agus.
Kalau terbukti, kata Tito, Agus bisa ditetapkan menjadi tersangka lagi dalam kasus pencabulan.
"Kita terus bekerja, Ditreskrimum, Polres Jakarta Barat. Saat ini kita baru menetapkan A sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap Y, saat ini tim sedang bekerja," kata Tito.
Agus dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan anak dini hari tadi. Sebelum menetapkan Agus menjadi tersangka, polisi telah memeriksa sebanyak 13 anak Kalideres. Mereka adalah anak-anak yang selama ini sudah mengenal tersangka.
"Ada satu orang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka A. Mereka inilah yang dekat dengan dia. Oleh karena itu yang bersangkutan sudah kita minta untuk membuat laporan keluarga, nanti kita proses itu," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Dugaan T juga mengalami pelecehan seksual sebelumnya disampaikan oleh anak yang terlebih dahulu melapor ke polisi dengan didampingi orangtuanya yang kemudian berujung pada penetapan Agus menjadi tersangka kasus pencabulan.
Tito mengatakan kalau korban membuat laporan resmi, hal itu akan membantu penyidik bergerak cepat untuk menginvestigasi Agus.
Kalau terbukti, kata Tito, Agus bisa ditetapkan menjadi tersangka lagi dalam kasus pencabulan.
"Kita terus bekerja, Ditreskrimum, Polres Jakarta Barat. Saat ini kita baru menetapkan A sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap Y, saat ini tim sedang bekerja," kata Tito.
Agus dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan anak dini hari tadi. Sebelum menetapkan Agus menjadi tersangka, polisi telah memeriksa sebanyak 13 anak Kalideres. Mereka adalah anak-anak yang selama ini sudah mengenal tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan