Suara.com - Tokoh Agama Romo Benny Susetyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik revisi UU nomor 30/2001 tentang KPK. Menurutnya, jika tidak dilakukan, situasi perpolitikan dan ekonomi di Indonesia akan semakin gaduh.
"Supaya tidak mengalami kegamangan, karena adanya pro-kontra di publik, dan membuat tidak kondusif perkonomian kita, lebih baik Presiden ambil sikap menarik itu. Sehingga kegaduhan itu selesai. Dan bisa fokus untuk rekover ekonomi, lalu fokus bagaimana mengatasi asap," kata Romo Benny di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/10/2015).
Menurutnya, revisi UU ini tidak dibutuhkan. Karena persoalan korupsi sudah ada sejak zaman dahulu, dan harus tetap dipertahankan lembaga yang memberantas korupsi itu.
Dia menyoroti sejumlah pasal yang direvisi dalam UU ini. Di antaranya soal regulasi penyadapan yang memerlukan izin Pengadilan Tinggi. Kemudian pembatasan umur KPK, dan lembaga pengawas KPK yang tidak kongkrit.
"Misalnya penyadapan, harus dapat izin dari pengadilan. Kalau dapat izin dari pengadilan kan itu dapat dibocorkan, kita tahu pengadilan kita kan korup. Kemudian pembatasan kinerja KPK. Dan, Ketiga, mereka membuat bagaimana KPK tunduk pada keinginan mereka. Caranya dengan membuat produk undang-undang," kata dia.
Dia melihat, dalih perkuatan KPK dalam revisi ini sebenarnya tidaklah benar. Yang benar, adalah perkuatan KPK untuk kepentingan. Karenanya, hal itu perlu dilakukan perlawanan.
"Reivisi itu lahir dari kesadaran mereka bahwa KPK menggalangi, mengggalangi mereka untuk kebiasaan, habitus kita, yang koruptif, manipulatif dan kolutif. Itu yang sudah jadi kebiasaan. Ketika kebiasaan itu dihentikan, mereka melakukan ini (revisi UU KPK)," katanya.
"Karenanya, adanya aksi publik dan media diharapkan untuk terus mengawal ini. Kalau itu dilakukan, maka kekuasaan akan berpikir dua kali, tapi kalau publik diam, ya akan tetap berjalan," tambah dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar