Suara.com - Tokoh Agama Romo Benny Susetyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik revisi UU nomor 30/2001 tentang KPK. Menurutnya, jika tidak dilakukan, situasi perpolitikan dan ekonomi di Indonesia akan semakin gaduh.
"Supaya tidak mengalami kegamangan, karena adanya pro-kontra di publik, dan membuat tidak kondusif perkonomian kita, lebih baik Presiden ambil sikap menarik itu. Sehingga kegaduhan itu selesai. Dan bisa fokus untuk rekover ekonomi, lalu fokus bagaimana mengatasi asap," kata Romo Benny di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/10/2015).
Menurutnya, revisi UU ini tidak dibutuhkan. Karena persoalan korupsi sudah ada sejak zaman dahulu, dan harus tetap dipertahankan lembaga yang memberantas korupsi itu.
Dia menyoroti sejumlah pasal yang direvisi dalam UU ini. Di antaranya soal regulasi penyadapan yang memerlukan izin Pengadilan Tinggi. Kemudian pembatasan umur KPK, dan lembaga pengawas KPK yang tidak kongkrit.
"Misalnya penyadapan, harus dapat izin dari pengadilan. Kalau dapat izin dari pengadilan kan itu dapat dibocorkan, kita tahu pengadilan kita kan korup. Kemudian pembatasan kinerja KPK. Dan, Ketiga, mereka membuat bagaimana KPK tunduk pada keinginan mereka. Caranya dengan membuat produk undang-undang," kata dia.
Dia melihat, dalih perkuatan KPK dalam revisi ini sebenarnya tidaklah benar. Yang benar, adalah perkuatan KPK untuk kepentingan. Karenanya, hal itu perlu dilakukan perlawanan.
"Reivisi itu lahir dari kesadaran mereka bahwa KPK menggalangi, mengggalangi mereka untuk kebiasaan, habitus kita, yang koruptif, manipulatif dan kolutif. Itu yang sudah jadi kebiasaan. Ketika kebiasaan itu dihentikan, mereka melakukan ini (revisi UU KPK)," katanya.
"Karenanya, adanya aksi publik dan media diharapkan untuk terus mengawal ini. Kalau itu dilakukan, maka kekuasaan akan berpikir dua kali, tapi kalau publik diam, ya akan tetap berjalan," tambah dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik