Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sementara memilih menjadi penonton dalam usulan rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami melihat saja dulu sambil mempelajari hal-hal yang menjadi tuntutan untuk diubah," kata Pengurus Wilayah Dakwah Kalimantan PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi di Balikpapan, Sabtu malam (10/10/2015).
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, PKS memandang UU KPK semestinya bukan hal sakral dan layak direvisi.
"Tapi untuk saat ini PKS masih pelajari semuanya. Termasuk juga aspirasi rakyat maunya apa," tegas Al Habsyi.
Perubahan atau revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK diusulkan para anggota DPR dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, PPP, dan PKB.
Pengusul dari PDIP adalah Masinton Pasaribu, Ichan Soelistio, Arteria Dahlan, Niarus Gea, Abidin Fikri, N Falah Amru, Junimart Girsang, Ihsan Yunus, Adistya Sulistyo, Darmadi, Risa Mariskan, Irne Yusiana, Charleh Honoris, Imam Suroso, dan Donny M Pengusul dari Golkar tercatat Tantowi Yahya, Adies Kadir, Dodi Acep, Bambang Wiyogo, Daniel Muttaqien, Kahar Muzakkir, Dito Ganindito, Hamka B Kad, M Misbakhun. Dari PKB adalah H Irmawan dari dan Hj Rohani.
PPP menyertakan nama Mz Amirul T, Elvinaro, M Arwani Thomafi, dan Donny AM; Nasdem diwakili oleh Taufiqulhadi, Amelia Anggraeni, Choirul Muna, Ali Mahir, Donny I Priambodo, H Hasan Amirudin, Tri Murni, Yanyuk Sri R. Sedangkan dari Hanura yaitu Djoni Rolindrawan Fauzi H Amro Fraksi Partai Hanura.
Yang diusulkan untuk direvisi mulai dari hal-hal teknis seperti kewenangan penyadapan, masa kerja dan keberadaan KPK dibatasi cukup 12 tahun dari sekarang, dan nilai kerugian negara yang harus ditangani.
Diusulkan KPK hanya mengusut kasus korupsi dengan nilai kerugian negara sekurangnya Rp50 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka