Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sementara memilih menjadi penonton dalam usulan rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami melihat saja dulu sambil mempelajari hal-hal yang menjadi tuntutan untuk diubah," kata Pengurus Wilayah Dakwah Kalimantan PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi di Balikpapan, Sabtu malam (10/10/2015).
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, PKS memandang UU KPK semestinya bukan hal sakral dan layak direvisi.
"Tapi untuk saat ini PKS masih pelajari semuanya. Termasuk juga aspirasi rakyat maunya apa," tegas Al Habsyi.
Perubahan atau revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK diusulkan para anggota DPR dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, PPP, dan PKB.
Pengusul dari PDIP adalah Masinton Pasaribu, Ichan Soelistio, Arteria Dahlan, Niarus Gea, Abidin Fikri, N Falah Amru, Junimart Girsang, Ihsan Yunus, Adistya Sulistyo, Darmadi, Risa Mariskan, Irne Yusiana, Charleh Honoris, Imam Suroso, dan Donny M Pengusul dari Golkar tercatat Tantowi Yahya, Adies Kadir, Dodi Acep, Bambang Wiyogo, Daniel Muttaqien, Kahar Muzakkir, Dito Ganindito, Hamka B Kad, M Misbakhun. Dari PKB adalah H Irmawan dari dan Hj Rohani.
PPP menyertakan nama Mz Amirul T, Elvinaro, M Arwani Thomafi, dan Donny AM; Nasdem diwakili oleh Taufiqulhadi, Amelia Anggraeni, Choirul Muna, Ali Mahir, Donny I Priambodo, H Hasan Amirudin, Tri Murni, Yanyuk Sri R. Sedangkan dari Hanura yaitu Djoni Rolindrawan Fauzi H Amro Fraksi Partai Hanura.
Yang diusulkan untuk direvisi mulai dari hal-hal teknis seperti kewenangan penyadapan, masa kerja dan keberadaan KPK dibatasi cukup 12 tahun dari sekarang, dan nilai kerugian negara yang harus ditangani.
Diusulkan KPK hanya mengusut kasus korupsi dengan nilai kerugian negara sekurangnya Rp50 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR