Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sementara memilih menjadi penonton dalam usulan rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami melihat saja dulu sambil mempelajari hal-hal yang menjadi tuntutan untuk diubah," kata Pengurus Wilayah Dakwah Kalimantan PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi di Balikpapan, Sabtu malam (10/10/2015).
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, PKS memandang UU KPK semestinya bukan hal sakral dan layak direvisi.
"Tapi untuk saat ini PKS masih pelajari semuanya. Termasuk juga aspirasi rakyat maunya apa," tegas Al Habsyi.
Perubahan atau revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK diusulkan para anggota DPR dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, PPP, dan PKB.
Pengusul dari PDIP adalah Masinton Pasaribu, Ichan Soelistio, Arteria Dahlan, Niarus Gea, Abidin Fikri, N Falah Amru, Junimart Girsang, Ihsan Yunus, Adistya Sulistyo, Darmadi, Risa Mariskan, Irne Yusiana, Charleh Honoris, Imam Suroso, dan Donny M Pengusul dari Golkar tercatat Tantowi Yahya, Adies Kadir, Dodi Acep, Bambang Wiyogo, Daniel Muttaqien, Kahar Muzakkir, Dito Ganindito, Hamka B Kad, M Misbakhun. Dari PKB adalah H Irmawan dari dan Hj Rohani.
PPP menyertakan nama Mz Amirul T, Elvinaro, M Arwani Thomafi, dan Donny AM; Nasdem diwakili oleh Taufiqulhadi, Amelia Anggraeni, Choirul Muna, Ali Mahir, Donny I Priambodo, H Hasan Amirudin, Tri Murni, Yanyuk Sri R. Sedangkan dari Hanura yaitu Djoni Rolindrawan Fauzi H Amro Fraksi Partai Hanura.
Yang diusulkan untuk direvisi mulai dari hal-hal teknis seperti kewenangan penyadapan, masa kerja dan keberadaan KPK dibatasi cukup 12 tahun dari sekarang, dan nilai kerugian negara yang harus ditangani.
Diusulkan KPK hanya mengusut kasus korupsi dengan nilai kerugian negara sekurangnya Rp50 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia