Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sementara memilih menjadi penonton dalam usulan rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami melihat saja dulu sambil mempelajari hal-hal yang menjadi tuntutan untuk diubah," kata Pengurus Wilayah Dakwah Kalimantan PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi di Balikpapan, Sabtu malam (10/10/2015).
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, PKS memandang UU KPK semestinya bukan hal sakral dan layak direvisi.
"Tapi untuk saat ini PKS masih pelajari semuanya. Termasuk juga aspirasi rakyat maunya apa," tegas Al Habsyi.
Perubahan atau revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK diusulkan para anggota DPR dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, PPP, dan PKB.
Pengusul dari PDIP adalah Masinton Pasaribu, Ichan Soelistio, Arteria Dahlan, Niarus Gea, Abidin Fikri, N Falah Amru, Junimart Girsang, Ihsan Yunus, Adistya Sulistyo, Darmadi, Risa Mariskan, Irne Yusiana, Charleh Honoris, Imam Suroso, dan Donny M Pengusul dari Golkar tercatat Tantowi Yahya, Adies Kadir, Dodi Acep, Bambang Wiyogo, Daniel Muttaqien, Kahar Muzakkir, Dito Ganindito, Hamka B Kad, M Misbakhun. Dari PKB adalah H Irmawan dari dan Hj Rohani.
PPP menyertakan nama Mz Amirul T, Elvinaro, M Arwani Thomafi, dan Donny AM; Nasdem diwakili oleh Taufiqulhadi, Amelia Anggraeni, Choirul Muna, Ali Mahir, Donny I Priambodo, H Hasan Amirudin, Tri Murni, Yanyuk Sri R. Sedangkan dari Hanura yaitu Djoni Rolindrawan Fauzi H Amro Fraksi Partai Hanura.
Yang diusulkan untuk direvisi mulai dari hal-hal teknis seperti kewenangan penyadapan, masa kerja dan keberadaan KPK dibatasi cukup 12 tahun dari sekarang, dan nilai kerugian negara yang harus ditangani.
Diusulkan KPK hanya mengusut kasus korupsi dengan nilai kerugian negara sekurangnya Rp50 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji