Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung menilai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengabaikan hak konsumen karena tidak melakukan sosialisasi atas kenaikan tarif listrik prabayar.
Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani di Bandarlampung, Senin mengatakan, informasi naiknya tarif dasar listrik merupakan hak konsumen dan itu perlu diketahui tapi itu semua dikesampingkan oleh PT PLN.
Masyarakat tentu saja sangat bingung ketika membeli listrik prabayar harganya telah naik dan tanpa ada sosialisasi, katanya.
"Harusnya ada sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat dapat mengetahui kenaikannya berapa," kata dia.
Dia mengatakan masyarakat pun mengeluhkan perhitungan saat membeli token (setrum) listrik prabayar.
"Jika kenaikan itu masuk biaya administrasi kenapa harus dibebankan ke konsumen sebab dari awal terbitnya listrik prabayar ini biaya tersebut sudah masuk dalam harganya," kata dia.
Ia mengatakan seharusnya masyarakat dipermudah dan bukan dipersulit. Dia menyebutkan, jika konsumen membayar Rp20 ribu maka tidak perlu ditambahkan lagi. Apalagi menurutnya, pelayanan PLN saat ini sangat buruk karena setiap hari selalu ada pemadaman.
"Benahi dulu pelayanannya ke masyarakat baru PLN menaikkan harga tarif dasar listrik," katanya.
Sementara sejumlah warga mengeluhkan masih seringnya pemadaman listrik terutama pada saat jam belajar anak antara pukul 18.00-22 WIB apalagi saat ini menjalani ulangan sekolah.
"Apalagi alasan PLN. Ketika musim hujan sering pemadaman, kemarau pun begitu. Semestinya punya solusi dengan kejadian yang setiap tahun terjadi ini," kata Sukidi, warga Kota Bandarlampung. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!