Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon masih akan dipanggil untuk ketiga kalinya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu karena dalam pemanggilan kedua hari ini, Senin (12/10/2015) keduanya masih tidak hadir.
"Diundur ke tanggal 19 Oktober (Senin). Kalau tanggal 19 enggak hadir, kami akan putuskan in absentia, artinya memutuskan perkara tanpa kehadiran teradu. Ini tentu merugikan mereka," kata anggota MKD DPR, Syarifuddin Sudding, Senin (12/10/2015).
Ketidakhadiran Setya dan Fadli hari ini, kata Sudding, sudah dilengkapi surat. Fadli tidak hadir dengan alasan tidak ada berkas lampiran perkara, dan Setya tidak hadir karena ada kegiatan lain.
"Biasanya, semuanya (anggota DPR) patuhi (panggilan DPR). Kok anggota patuh, pimpinannya enggak patuh," ujar Politisi Hanura itu.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan kekecewaannya ketidakhadiran Setya dan Fadli untuk kedua kalinya. Dia pun berharap, keduanya hadir pada pemanggilan pekan depan ini.
"Saya kecewa karena (MKD) ini alat kelengkapan dewan yang sah dan beliau-beliau kan yang buat uu. Kau yang mulai dan kau yang mengingkari. Jadi jangan ulangi kekonyolan kedua," ujar Junimart.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura