Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon masih akan dipanggil untuk ketiga kalinya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu karena dalam pemanggilan kedua hari ini, Senin (12/10/2015) keduanya masih tidak hadir.
"Diundur ke tanggal 19 Oktober (Senin). Kalau tanggal 19 enggak hadir, kami akan putuskan in absentia, artinya memutuskan perkara tanpa kehadiran teradu. Ini tentu merugikan mereka," kata anggota MKD DPR, Syarifuddin Sudding, Senin (12/10/2015).
Ketidakhadiran Setya dan Fadli hari ini, kata Sudding, sudah dilengkapi surat. Fadli tidak hadir dengan alasan tidak ada berkas lampiran perkara, dan Setya tidak hadir karena ada kegiatan lain.
"Biasanya, semuanya (anggota DPR) patuhi (panggilan DPR). Kok anggota patuh, pimpinannya enggak patuh," ujar Politisi Hanura itu.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan kekecewaannya ketidakhadiran Setya dan Fadli untuk kedua kalinya. Dia pun berharap, keduanya hadir pada pemanggilan pekan depan ini.
"Saya kecewa karena (MKD) ini alat kelengkapan dewan yang sah dan beliau-beliau kan yang buat uu. Kau yang mulai dan kau yang mengingkari. Jadi jangan ulangi kekonyolan kedua," ujar Junimart.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang