Suara.com - Pengacara mantan Sekjen Partai Nasden Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail menilai, penetapan status tersangka terhadap kliennya oleh KPK dianggap tidak sah dan tidak memenuhi syarat.
Hal tersebut lantaran, dua bukti yang mengawali pemeriksaan Patrice dituding belum cukup dan telah menyalahi aturan hukum yang berlaku.
"Yang pasti kami nilai penetapan ini tidak memenuhi syarat. Pertama, Rio itu baru mendapatkan surat panggilan pada 13 Oktober dan baru akan diperiksa besok, Jumat 16 Oktober. Lantas kenapa sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Maqdir saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Kamis (15/10/2015).
Selain itu, penetapan kliennya menjadi tersangka dengan tuduhan menerima janji dan hadiah atau gratifikasi dari Gatot Pudjo Nugroho tidak relevan dan hadiah atau janjinya sudah dikembalikan.
"Jadi hadiah atau janji yang diterima itu sudah dikembalikan, dan itu juga tidak memenuhi syarat, dengan minimal sejumlah Rp1 miliar rupiah. Untuk itu, saya katakan pasti penetapan Patrice tidak memenuhi syarat," katanya.
Seperti diberitakan, Patrice Rio Capella ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan juga Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula
-
Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet