Suara.com - Pengacara mantan Sekjen Partai Nasden Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail menilai, penetapan status tersangka terhadap kliennya oleh KPK dianggap tidak sah dan tidak memenuhi syarat.
Hal tersebut lantaran, dua bukti yang mengawali pemeriksaan Patrice dituding belum cukup dan telah menyalahi aturan hukum yang berlaku.
"Yang pasti kami nilai penetapan ini tidak memenuhi syarat. Pertama, Rio itu baru mendapatkan surat panggilan pada 13 Oktober dan baru akan diperiksa besok, Jumat 16 Oktober. Lantas kenapa sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Maqdir saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Kamis (15/10/2015).
Selain itu, penetapan kliennya menjadi tersangka dengan tuduhan menerima janji dan hadiah atau gratifikasi dari Gatot Pudjo Nugroho tidak relevan dan hadiah atau janjinya sudah dikembalikan.
"Jadi hadiah atau janji yang diterima itu sudah dikembalikan, dan itu juga tidak memenuhi syarat, dengan minimal sejumlah Rp1 miliar rupiah. Untuk itu, saya katakan pasti penetapan Patrice tidak memenuhi syarat," katanya.
Seperti diberitakan, Patrice Rio Capella ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan juga Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani