Suara.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menunjuk Nining Indra Shaleh sebagai Pelaksana Tugas Sekjen Partai Nasdem menggantikan Patrice Rio Capella.
Hal tersebut dilakukan setelah Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Jadi saya menunjuk Nining untuk Plt Sekjen Partai Nasdem," kata Surya Paloh saat konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Kamis (15/10/2015).
Sebelum diangkat, Nining menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem.
Patrice Rio Capella ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan juga Kejaksaan Agung.
Anggota Fraksi Nasdem DPR itu dianggap menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanti.
Paloh juga menegaskan kader Partai Nasdem yang tersangkut kasus korupsi harus mundur.
"Sekali lagi kami tegaskan, mundur dan keluar dari partai ini, sekecil apapun masalahnya," kata Paloh dengan raut muka sedih di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
Tak lama setelah jadi tersangka, Patrice menyatakan mundur dari Partai Nasdem dan anggota dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga