Patrice Rio Capella [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menegaskan kader Partai Nasdem yang tersangkut kasus korupsi harus mundur.
"Sekali lagi kami tegaskan, mundur dan keluar dari partai ini, sekecil apapun masalahnya," kata Paloh dengan raut muka sedih di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
Pernyataan Paloh terkait nasib Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dana bantuan sosial di Sumatera Utara. Anggota Fraksi Nasdem DPR itu dianggap menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanti.
Tak lama setelah jadi tersangka, Patrice menyatakan mundur dari Partai Nasdem dan anggota dewan.
Meskipun mundur, kata Paloh, bukan berarti tak ada hubungan lagi antara Rio dari Nasdem. Bos Metro TV tersebut berharap silahturahmi tetap terjalin.
"Bukan berarti keluar dari silaturahmi, karena filosofi kita adalah selalu bersama dalam suka dan duka," kata Paloh.
Lebih jauh, Paloh mengatakan sejauh ini belum mendapatkan permohonan bantuan hukum dari Patrice. Kalau Patrice minta bantuan, kata Paloh, partainya akan mempertimbangkannya.
"Tetapi saya lihat beliau sudah punya pengacara sendiri, beliau sangat over untuk menyelesaikan kasus ini," kata Paloh.
"Sekali lagi kami tegaskan, mundur dan keluar dari partai ini, sekecil apapun masalahnya," kata Paloh dengan raut muka sedih di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
Pernyataan Paloh terkait nasib Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dana bantuan sosial di Sumatera Utara. Anggota Fraksi Nasdem DPR itu dianggap menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanti.
Tak lama setelah jadi tersangka, Patrice menyatakan mundur dari Partai Nasdem dan anggota dewan.
Meskipun mundur, kata Paloh, bukan berarti tak ada hubungan lagi antara Rio dari Nasdem. Bos Metro TV tersebut berharap silahturahmi tetap terjalin.
"Bukan berarti keluar dari silaturahmi, karena filosofi kita adalah selalu bersama dalam suka dan duka," kata Paloh.
Lebih jauh, Paloh mengatakan sejauh ini belum mendapatkan permohonan bantuan hukum dari Patrice. Kalau Patrice minta bantuan, kata Paloh, partainya akan mempertimbangkannya.
"Tetapi saya lihat beliau sudah punya pengacara sendiri, beliau sangat over untuk menyelesaikan kasus ini," kata Paloh.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan