Patrice Rio Capella memenuhi panggilan KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus suap kepada anggota DPR untuk mengamankan penyelidikan kasus Dana Bantuan Sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Yulius Irwansyah. Yulius akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PRC," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Patrice yang merupakan anggota Komisi III DPR, Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, dan istri Gatot yang seorang pengusaha: Evy Susanti, menjadi tersangka.
Patrice diduga menerima uang atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial di Sumatera Utara ketika diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sementara itu, Gatot dan istri diduga menjadi pemakai jasa Patrice.
Patrice diduga menerima uang sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diakui oleh Evy dan Gatot diserahkan kepada yang bersangkutan di kantor DPP Partai Nasdem di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, usai pertemuan antara Gubernur Gatot dan Wakil Gubernur Tengku Ery Nuradi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara