Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi pengurus DPP Partai memberikan keterangan pers terkait pengunduruan diri Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Jakarta, Kamis (15/10/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menghadiri acara dialog bertema politik yang digelar Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia di gedung Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2015).
Di acara dialog, Surya membicarakan persoalan yang membelit partainya akhir-akhir ini. Berawal dari penangkapan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis, lalu Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Paloh yang merupakan pemilik grup media Metro TV dan Media Indonesia mengaku malu dengan semua itu.
"Adik kami, saudara kami terkena kasus korupsi, namun saya tidak mau bicara kasusnya di sini, malu kita," kata Paloh.
Tak lama setelah jadi tersangka, Kaligis dan Patrice menyatakan mundur dari partai. Paloh menilai hal itu menunjukkan Nasdem masih memiliki budaya malu.
"Dengan kasus ini memang kita harus bangkitkan lagi rasa malu kita. Nasdem sejak awal bersepakat agar siapa yang terlibat dalam korupsi harus mengundurkan diri atau diberhentikan," kata Paloh.
Dia mengapresiasi sikap Kaligis dan Patrice yang menyatakan mundur setelah menjadi tersangka.
"Saudara Patrice Rio Capella setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu setengah jam, meminta untuk mengundurkan diri, dia katakan bahwa ini tanggungjawab saya. Dia langsung mengundurkan diri dari sekjen, anggota DPR dan anggota Nasdem," kata Surya.
Kamis (15/10/2015), Patrice ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima hadiah dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti, atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara ketika diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Keterlibatan Patrice dalam perkara tersebut terungkap dari sadapan pembicaraan antara Gatot dan Evy.
Gatot dan Evy juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus bansos. Patrice diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari pasangan suami istri ini.
Patrice disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di acara dialog, Surya membicarakan persoalan yang membelit partainya akhir-akhir ini. Berawal dari penangkapan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis, lalu Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Paloh yang merupakan pemilik grup media Metro TV dan Media Indonesia mengaku malu dengan semua itu.
"Adik kami, saudara kami terkena kasus korupsi, namun saya tidak mau bicara kasusnya di sini, malu kita," kata Paloh.
Tak lama setelah jadi tersangka, Kaligis dan Patrice menyatakan mundur dari partai. Paloh menilai hal itu menunjukkan Nasdem masih memiliki budaya malu.
"Dengan kasus ini memang kita harus bangkitkan lagi rasa malu kita. Nasdem sejak awal bersepakat agar siapa yang terlibat dalam korupsi harus mengundurkan diri atau diberhentikan," kata Paloh.
Dia mengapresiasi sikap Kaligis dan Patrice yang menyatakan mundur setelah menjadi tersangka.
"Saudara Patrice Rio Capella setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu setengah jam, meminta untuk mengundurkan diri, dia katakan bahwa ini tanggungjawab saya. Dia langsung mengundurkan diri dari sekjen, anggota DPR dan anggota Nasdem," kata Surya.
Kamis (15/10/2015), Patrice ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima hadiah dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti, atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara ketika diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Keterlibatan Patrice dalam perkara tersebut terungkap dari sadapan pembicaraan antara Gatot dan Evy.
Gatot dan Evy juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus bansos. Patrice diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari pasangan suami istri ini.
Patrice disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement