Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi pengurus DPP Partai memberikan keterangan pers terkait pengunduruan diri Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Jakarta, Kamis (15/10/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menghadiri acara dialog bertema politik yang digelar Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia di gedung Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2015).
Di acara dialog, Surya membicarakan persoalan yang membelit partainya akhir-akhir ini. Berawal dari penangkapan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis, lalu Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Paloh yang merupakan pemilik grup media Metro TV dan Media Indonesia mengaku malu dengan semua itu.
"Adik kami, saudara kami terkena kasus korupsi, namun saya tidak mau bicara kasusnya di sini, malu kita," kata Paloh.
Tak lama setelah jadi tersangka, Kaligis dan Patrice menyatakan mundur dari partai. Paloh menilai hal itu menunjukkan Nasdem masih memiliki budaya malu.
"Dengan kasus ini memang kita harus bangkitkan lagi rasa malu kita. Nasdem sejak awal bersepakat agar siapa yang terlibat dalam korupsi harus mengundurkan diri atau diberhentikan," kata Paloh.
Dia mengapresiasi sikap Kaligis dan Patrice yang menyatakan mundur setelah menjadi tersangka.
"Saudara Patrice Rio Capella setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu setengah jam, meminta untuk mengundurkan diri, dia katakan bahwa ini tanggungjawab saya. Dia langsung mengundurkan diri dari sekjen, anggota DPR dan anggota Nasdem," kata Surya.
Kamis (15/10/2015), Patrice ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima hadiah dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti, atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara ketika diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Keterlibatan Patrice dalam perkara tersebut terungkap dari sadapan pembicaraan antara Gatot dan Evy.
Gatot dan Evy juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus bansos. Patrice diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari pasangan suami istri ini.
Patrice disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di acara dialog, Surya membicarakan persoalan yang membelit partainya akhir-akhir ini. Berawal dari penangkapan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis, lalu Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Paloh yang merupakan pemilik grup media Metro TV dan Media Indonesia mengaku malu dengan semua itu.
"Adik kami, saudara kami terkena kasus korupsi, namun saya tidak mau bicara kasusnya di sini, malu kita," kata Paloh.
Tak lama setelah jadi tersangka, Kaligis dan Patrice menyatakan mundur dari partai. Paloh menilai hal itu menunjukkan Nasdem masih memiliki budaya malu.
"Dengan kasus ini memang kita harus bangkitkan lagi rasa malu kita. Nasdem sejak awal bersepakat agar siapa yang terlibat dalam korupsi harus mengundurkan diri atau diberhentikan," kata Paloh.
Dia mengapresiasi sikap Kaligis dan Patrice yang menyatakan mundur setelah menjadi tersangka.
"Saudara Patrice Rio Capella setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu setengah jam, meminta untuk mengundurkan diri, dia katakan bahwa ini tanggungjawab saya. Dia langsung mengundurkan diri dari sekjen, anggota DPR dan anggota Nasdem," kata Surya.
Kamis (15/10/2015), Patrice ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima hadiah dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti, atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara ketika diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Keterlibatan Patrice dalam perkara tersebut terungkap dari sadapan pembicaraan antara Gatot dan Evy.
Gatot dan Evy juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus bansos. Patrice diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari pasangan suami istri ini.
Patrice disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan