Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membatasi usia pesawat yang beroperasi 30 tahun. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
Direktur Angkutan Udara Muzaffar Ismail mengatakan usia pesawat yang melebihi 30 tahun dilarang beroperasi.
"Pembatasan usia pesawat ini merupakan upaya untuk peremajaan," katanya di sela-sela Rapat Umum Anggota Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (Inaca) di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Menurut dia, peraturan yang membatasi usia beroprasi pesawat diimplementasikan di berbagai negara. "Arab Saudi mengatur usia pesawat yang beroperasi maksimal 25 tahun," katanya.
Muzaffar mengungkapkan aturan tersebut melarang PT Lion Mentari Airlines mengoperasikan dua unit pesawat tipe 747-200. Karena itu maskapai berbiaya murah itu melakukan peremajaan pesawat.
Dia mengatakan Kemenhub memberikan jangka waktu 36 bulan bagi maskapai untuk melakukan transisi setelah Peraturan Menteri Perhubungan itu ditandatangani. Muzaffar menambahkan peraturan itu juga mengatur pembelian pesawat maksimal berusia 10 tahun yang beroperasi di Indonesia.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengaku tidak masalah dengan rencana peraturan tersebut karena usia pesawatnya relatif baru. "Pesawat kita relatif baru, kalau pesawat kami umurnya rata-rata empat tahun," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!