Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar.
Lelaki yang akrab disapa Cak Imin ini dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembinaan dan pembangunan kawasan transmigrasi di Kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemenakertrans) yang menjerat tersangka Jamaluddin Malik.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(23/10/2015).
Pemanggilan Cak Imin berkaitan dengan Kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat perkara tersebut terjadi pada 2013-2014. Saat itu, Jamaluddin Malik menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) pada Kementerian yang dipimpinnya.
Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Jamaludin Malik sebagai tersangka sejak 12 Februari 2015. Ia diduga melakukan pemerasan terkait penggunaan anggaran di Ditjen P2KTrans Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pada 2013-2014.
KPK telah menahan Jamaluddin Malik pada Kamis, 10 September 2015. Ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur.
Atas dugaan itu, Jamaluddin disangka melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita