Suara.com - Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah PNS Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (sekarang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Jamaluddin Malik. Mereka adalah Haryati, Rauli Manurung, Achmad Said Hudri, dan Sri Mulyani.
"Iya, kemarin kita periksa sejumlah PNS, hari ini juga kita panggil mereka untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka JM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2015).
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan Jamaluddin Malik menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada 12 Februari 2015. Dia diduga menyalahgunakan wewenang untuk melakukan pemerasan terhadap pihak lain.
"KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Dirjen P2KT Kemenakertrans, JM sebagai tersangka. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap pihak lain," kata Priharsa, Kamis (12/2/2015)
Jamaluddin dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f dan Pasal 23, UU Tipikor, junto Pasal 421 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Pasal-pasal itu mengatur tentang tindak pidana pemerasan. Pemerasan yang diduga dilakukan Jamaluddin terkait dengan penggunaan anggaran di Ditjen P2KT pada 2013/2014.
KPK telah melakukan penggeledahan di tiga tempat. Pertama, di kantor Kementerian Desa dan Transmigrasi di Jalan TMP Kalibata. Kedua, di rumah tersangka di Cinere, Jakarta Selatan. Ketiga, di rumah mantan Direktur di Ditjen P2KT di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat