Suara.com - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mengeluarkan surat teguran atau Surat Peringatan (SP) terhadap 221 pabrik yang membuang limbah cair dan padat. Limbang itu dibuang ke sungai sekitar Tangerang.
"Dari jumlah itu ada dua pabrik, di antaranya sudah memasuki ranah hukum dan akan di sidang di pengadilan," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BLHD Pemkab Tangerang Asep Jatnika di Tangerang, Selasa (27/10/2015).
Asep mengatakan sejumlah pabrik itu membuang limbah ke Sungai Cisadane, Cirarap dan Cimanceuri yang mengalir di wilayah ini. Dia mengatakan sudah melakukan dengar pendapat dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan aktivis lingkungan setempat menyangkut limbah yang dibuat pemilik pabrik itu.
Namun pihaknya tidak menyebutkan perusahaan apa saja yang membuang limbah ke sungai itu dengan alasan tertentu. Dalam penentuan perusahaan pembuang limbah itu pihaknya telah melakukan peninjauan ke lapangan dan mengecek kadar air sungai yang tercemar.
Bahkan pihaknya juga membawa sampel air sungai itu ke laboratorium milik BLHD Kabupaten Tangerang untuk memastikan kandungan limbah yang dibuang perusahaan. Biasanya perusahaan menggelontorkan limbah cair ke sungai ketika hujan tiba sehingga membaur dengan air yang mengalir.
Pihaknya juga memantau sejumlah pabrik yang beroperasi tidak memiliki instalasi pembuangan limbah (IPAL) maka akhirnya membuang ke sungai terdekat. Asep mengharapkan bagi perusahaan yang membuang limbah ke sungai supaya dapat diberikan sanksi karena air tidak dapat lagi dimanfaatkan penduduk setempat karena sudah tercemar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN