Suara.com - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mengeluarkan surat teguran atau Surat Peringatan (SP) terhadap 221 pabrik yang membuang limbah cair dan padat. Limbang itu dibuang ke sungai sekitar Tangerang.
"Dari jumlah itu ada dua pabrik, di antaranya sudah memasuki ranah hukum dan akan di sidang di pengadilan," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BLHD Pemkab Tangerang Asep Jatnika di Tangerang, Selasa (27/10/2015).
Asep mengatakan sejumlah pabrik itu membuang limbah ke Sungai Cisadane, Cirarap dan Cimanceuri yang mengalir di wilayah ini. Dia mengatakan sudah melakukan dengar pendapat dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan aktivis lingkungan setempat menyangkut limbah yang dibuat pemilik pabrik itu.
Namun pihaknya tidak menyebutkan perusahaan apa saja yang membuang limbah ke sungai itu dengan alasan tertentu. Dalam penentuan perusahaan pembuang limbah itu pihaknya telah melakukan peninjauan ke lapangan dan mengecek kadar air sungai yang tercemar.
Bahkan pihaknya juga membawa sampel air sungai itu ke laboratorium milik BLHD Kabupaten Tangerang untuk memastikan kandungan limbah yang dibuang perusahaan. Biasanya perusahaan menggelontorkan limbah cair ke sungai ketika hujan tiba sehingga membaur dengan air yang mengalir.
Pihaknya juga memantau sejumlah pabrik yang beroperasi tidak memiliki instalasi pembuangan limbah (IPAL) maka akhirnya membuang ke sungai terdekat. Asep mengharapkan bagi perusahaan yang membuang limbah ke sungai supaya dapat diberikan sanksi karena air tidak dapat lagi dimanfaatkan penduduk setempat karena sudah tercemar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan