Suara.com - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mengeluarkan surat teguran atau Surat Peringatan (SP) terhadap 221 pabrik yang membuang limbah cair dan padat. Limbang itu dibuang ke sungai sekitar Tangerang.
"Dari jumlah itu ada dua pabrik, di antaranya sudah memasuki ranah hukum dan akan di sidang di pengadilan," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BLHD Pemkab Tangerang Asep Jatnika di Tangerang, Selasa (27/10/2015).
Asep mengatakan sejumlah pabrik itu membuang limbah ke Sungai Cisadane, Cirarap dan Cimanceuri yang mengalir di wilayah ini. Dia mengatakan sudah melakukan dengar pendapat dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan aktivis lingkungan setempat menyangkut limbah yang dibuat pemilik pabrik itu.
Namun pihaknya tidak menyebutkan perusahaan apa saja yang membuang limbah ke sungai itu dengan alasan tertentu. Dalam penentuan perusahaan pembuang limbah itu pihaknya telah melakukan peninjauan ke lapangan dan mengecek kadar air sungai yang tercemar.
Bahkan pihaknya juga membawa sampel air sungai itu ke laboratorium milik BLHD Kabupaten Tangerang untuk memastikan kandungan limbah yang dibuang perusahaan. Biasanya perusahaan menggelontorkan limbah cair ke sungai ketika hujan tiba sehingga membaur dengan air yang mengalir.
Pihaknya juga memantau sejumlah pabrik yang beroperasi tidak memiliki instalasi pembuangan limbah (IPAL) maka akhirnya membuang ke sungai terdekat. Asep mengharapkan bagi perusahaan yang membuang limbah ke sungai supaya dapat diberikan sanksi karena air tidak dapat lagi dimanfaatkan penduduk setempat karena sudah tercemar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti