Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kasus penyalahgunaan wewenang terkait pasar Turi yang menyeret mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah selesai. 
"Kasus itu sudah selesai. Clear tidak ada masalah lagi. Soal SP3 tanya polisi," kata Tjahjo saat ditemui usai mengisi seminar Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
Dia memastikan, Risma bisa mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2015 nanti sebagai calon Wali Kota Surabaya.
Menurutnya, kasus itu tidak menghambat kandidat kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan tersebut.
"Masih bisa ikut Pilkada, pokoknya tidak ada masalah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan kios pedagang Pasar Turi, yang menyeret Risma.
Bahkan, kata dia Polda Jawa Timur juga telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang didalamnya tertera nama Risma selaku Wali Kota Surabaya.
"Polda Jatim mengeluarkan sprindik, kemudian disebutkan nama Tri Rismaharini jabatan Wali Kota Surabaya, diduga melakukan pelanggaran Pasal 421 KUHAP," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah memerintahkan Polda Jatim untuk segera mengeluarkan SP3 kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul