Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bakal mengikuti apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan kios pedagang Pasar Turi yang menyeret Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Kita sekarang ikut apa yang disampaikan Pak Kapolri," kata Prasetyo, di DPR, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Prasetyo menerangkan, kepolisian mengakui adanya kekhilafan dalam penyelidikan kasus ini hingga muncul Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada September 2015 lalu, sementara penyidikannya sudah mulai pada Mei 2015.
Karena ada SPDP ini, Kejaksaan pun menanyakan berkas perkaranya ke Polisi.
"Kan karena ada SPDP makanya kami menunggu berkas perkaranya kan? Kemudian Polri hentikan penyidikannya, tentu itu jadi kewenangan Polri," kata dia.
Kepolisian pun menerbitkan Surat Perintah Pengehentian Penyidikan (SP3) dengan alasan setelah dilakukan gelar perkara tidak ada unsur pidana di dalamnya.
"Saya belum tahu. Saya belum dapat kabar dari Kejati. Itu kan masalah di Kejaksaan Tinggi, Kejagung tidak tahu asal muasalnya," kata dia.
Politisi Nasdem ini pun menegaskan, tidak ada unsur politik dalam kekisruhan penetapan tersangka terhadap Risma ini.
"Jangan tanya politisasi, saya tidak mengerti politik. Saya penegak hukum," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas