Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bakal mengikuti apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan kios pedagang Pasar Turi yang menyeret Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Kita sekarang ikut apa yang disampaikan Pak Kapolri," kata Prasetyo, di DPR, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Prasetyo menerangkan, kepolisian mengakui adanya kekhilafan dalam penyelidikan kasus ini hingga muncul Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada September 2015 lalu, sementara penyidikannya sudah mulai pada Mei 2015.
Karena ada SPDP ini, Kejaksaan pun menanyakan berkas perkaranya ke Polisi.
"Kan karena ada SPDP makanya kami menunggu berkas perkaranya kan? Kemudian Polri hentikan penyidikannya, tentu itu jadi kewenangan Polri," kata dia.
Kepolisian pun menerbitkan Surat Perintah Pengehentian Penyidikan (SP3) dengan alasan setelah dilakukan gelar perkara tidak ada unsur pidana di dalamnya.
"Saya belum tahu. Saya belum dapat kabar dari Kejati. Itu kan masalah di Kejaksaan Tinggi, Kejagung tidak tahu asal muasalnya," kata dia.
Politisi Nasdem ini pun menegaskan, tidak ada unsur politik dalam kekisruhan penetapan tersangka terhadap Risma ini.
"Jangan tanya politisasi, saya tidak mengerti politik. Saya penegak hukum," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS