Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bakal mengikuti apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan kios pedagang Pasar Turi yang menyeret Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Kita sekarang ikut apa yang disampaikan Pak Kapolri," kata Prasetyo, di DPR, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Prasetyo menerangkan, kepolisian mengakui adanya kekhilafan dalam penyelidikan kasus ini hingga muncul Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada September 2015 lalu, sementara penyidikannya sudah mulai pada Mei 2015.
Karena ada SPDP ini, Kejaksaan pun menanyakan berkas perkaranya ke Polisi.
"Kan karena ada SPDP makanya kami menunggu berkas perkaranya kan? Kemudian Polri hentikan penyidikannya, tentu itu jadi kewenangan Polri," kata dia.
Kepolisian pun menerbitkan Surat Perintah Pengehentian Penyidikan (SP3) dengan alasan setelah dilakukan gelar perkara tidak ada unsur pidana di dalamnya.
"Saya belum tahu. Saya belum dapat kabar dari Kejati. Itu kan masalah di Kejaksaan Tinggi, Kejagung tidak tahu asal muasalnya," kata dia.
Politisi Nasdem ini pun menegaskan, tidak ada unsur politik dalam kekisruhan penetapan tersangka terhadap Risma ini.
"Jangan tanya politisasi, saya tidak mengerti politik. Saya penegak hukum," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik