Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyanggah, pihaknya sengaja 'bermain' dan memanfaatkan polemik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan kios pedagang Pasar Turi, Surabaya, yang menyeret nama mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Jangan dibilang Kejaksaan yang mau main atau apa. Ini kasus pidana umum," kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10/2015).
Dia membenarkan adanya SPDP kasus yang menyeret nama Risma tersebut. Bahkan, kata dia Polda Jawa Timur juga telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang di dalamnya tertera nama Risma selaku Wali Kota Surabaya.
"Polda Jatim mengeluarkan sprindik, kemudian disebutkan nama Tri Rismaharini jabatan Wali Kota Surabaya, diduga melakukan pelanggaran Pasal 421 KUHAP," ujarnya.
Selain itu, kata Prasetyo, Risma juga sudah pernah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, publik, khususnya warga Jawa Timur tidak mengetahui kabar itu.
"Kemudian Ibu Risma juga telah dilakukan pemeriksaan. Dan warga Jatim tidak pernah tahu," imbuhnya.
Menurutnya, Polda Jatim telah menerbitkan Sprindik pada Mei 2015 lalu. Sedangkan SPDP baru disampaikan ke Kejaksaan pada 30 September 2015.
Dalam SPDP itu tak menyebutkan Risma sebagai tersangka. Hanya saja, dalam sprindik yang dikeluarkan Polda Jatim tertera bahwa Risma merupakan salah satu pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
"Tidak secara eksplisit dinyatakan sebagai tersangka. Hanya tertulis diduga dilakukan, salah satunya Risma," tandas Prasetyo.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat