Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyanggah, pihaknya sengaja 'bermain' dan memanfaatkan polemik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan kios pedagang Pasar Turi, Surabaya, yang menyeret nama mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Jangan dibilang Kejaksaan yang mau main atau apa. Ini kasus pidana umum," kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10/2015).
Dia membenarkan adanya SPDP kasus yang menyeret nama Risma tersebut. Bahkan, kata dia Polda Jawa Timur juga telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang di dalamnya tertera nama Risma selaku Wali Kota Surabaya.
"Polda Jatim mengeluarkan sprindik, kemudian disebutkan nama Tri Rismaharini jabatan Wali Kota Surabaya, diduga melakukan pelanggaran Pasal 421 KUHAP," ujarnya.
Selain itu, kata Prasetyo, Risma juga sudah pernah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, publik, khususnya warga Jawa Timur tidak mengetahui kabar itu.
"Kemudian Ibu Risma juga telah dilakukan pemeriksaan. Dan warga Jatim tidak pernah tahu," imbuhnya.
Menurutnya, Polda Jatim telah menerbitkan Sprindik pada Mei 2015 lalu. Sedangkan SPDP baru disampaikan ke Kejaksaan pada 30 September 2015.
Dalam SPDP itu tak menyebutkan Risma sebagai tersangka. Hanya saja, dalam sprindik yang dikeluarkan Polda Jatim tertera bahwa Risma merupakan salah satu pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
"Tidak secara eksplisit dinyatakan sebagai tersangka. Hanya tertulis diduga dilakukan, salah satunya Risma," tandas Prasetyo.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!