Mendagri Tjahjo Kumolo. (Suara.com)
Pengamat Politik Universitas Indoneisa Thamrin Tamagola menilai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hanya bisa menunggu laporan dan tidak mau meninjau langsung kepala-kepala daerah. Thamrin bahkan pernah mengatakan kepada Persiden Joko Widodo bahwa kinerja yang dilakukan Tjahjo seperti priyayi.
"Saya dalam rembug nasional dengan Jokowi, saya bilang terus terang. Mendagri sekarang itu lebih seperti priyayi yang nunggu di belakang meja," kata Thamrin di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Pasalnya, dia menilai banyak sejumlah program nasional seperti Keluarga Berencana yang hingga saat ini tidak dijalankan oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Mendagri Tjahjo harus segera melakukan pembenahan terhadap undang-undang agar para kepala daerah bisa melanjutkan program yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Karena banyak program-program seperti KB itu sama sekali sudah tidak dilaksanakan di tingkat daerah. Itu harus dicarikan jalan keluar pembenahan undang-undangnya. Musti lihat dulu undang-undang otonomi daerah, pemerintah daerah itu. Pengaturannya seperti apa, kok pemda bisa lepas dan cuek dengan program-program nasional itu," kata dia.
"Program ini kan dari pusat tapi mereka memahami konteks daerah, mereka dapat menjalankan beragam program seperti dulu waktu jaman orba," tambahnya.
Lebih lanjut, Thamrin mengatakan,jika segala permasalahan birokrasi bisa segera dibenahi pemerintah, bukan tidak mungkin program Nawacita yang sebelumnya digaungkan oleh Presiden Jokowi bisa terealisasi hingga ke daerah.
"Segala macam visi dalam nawacita itu sudah terinci, kalau saja itu dilaksanakan, bisa itu. Negara harus hadir. Semua sudah ada dalam nawacita. Yang ga ada pelaksanaannya," kata Thamrin.
Komentar
Berita Terkait
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI