Mendagri Tjahjo Kumolo. (Suara.com)
Pengamat Politik Universitas Indoneisa Thamrin Tamagola menilai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hanya bisa menunggu laporan dan tidak mau meninjau langsung kepala-kepala daerah. Thamrin bahkan pernah mengatakan kepada Persiden Joko Widodo bahwa kinerja yang dilakukan Tjahjo seperti priyayi.
"Saya dalam rembug nasional dengan Jokowi, saya bilang terus terang. Mendagri sekarang itu lebih seperti priyayi yang nunggu di belakang meja," kata Thamrin di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Pasalnya, dia menilai banyak sejumlah program nasional seperti Keluarga Berencana yang hingga saat ini tidak dijalankan oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Mendagri Tjahjo harus segera melakukan pembenahan terhadap undang-undang agar para kepala daerah bisa melanjutkan program yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Karena banyak program-program seperti KB itu sama sekali sudah tidak dilaksanakan di tingkat daerah. Itu harus dicarikan jalan keluar pembenahan undang-undangnya. Musti lihat dulu undang-undang otonomi daerah, pemerintah daerah itu. Pengaturannya seperti apa, kok pemda bisa lepas dan cuek dengan program-program nasional itu," kata dia.
"Program ini kan dari pusat tapi mereka memahami konteks daerah, mereka dapat menjalankan beragam program seperti dulu waktu jaman orba," tambahnya.
Lebih lanjut, Thamrin mengatakan,jika segala permasalahan birokrasi bisa segera dibenahi pemerintah, bukan tidak mungkin program Nawacita yang sebelumnya digaungkan oleh Presiden Jokowi bisa terealisasi hingga ke daerah.
"Segala macam visi dalam nawacita itu sudah terinci, kalau saja itu dilaksanakan, bisa itu. Negara harus hadir. Semua sudah ada dalam nawacita. Yang ga ada pelaksanaannya," kata Thamrin.
Komentar
Berita Terkait
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas