Suara.com - Pemerintah Malaysia memulangkan 183 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
TKI yang diusir tersebut diterima Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Nasution dengan penandatangan berita acara serah terima nomor 556/Kons/X/2015 dari staf Konsulat RI Tawau di Nunukan, Jumat (30/10/2015) malam.
Sebelum diusir ke Kabupaten Nunukan, TKI yang terdiri dari 126 laki-laki, 49 perempuan, lima anak laki-laki dan tiga anak perempuan ini telah menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sabuga Sandakan dan Tawau selama berbulan-bulan.
Nasution menerangkan, pengusiran TKI yang bekerja di Negeri Sabah karena tidak melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian sah sebagai pekerja asing kali ini merupakan yang kedua kalinya.
Pada 26 Oktober 2015, Malaysia juga memulangkan 39 TKI ilegal pula.
Hafsah (38), salah seorang dari 183 TKI ilegal yang diusir Malaysia ke daerah itu mengutarakan, sebelum diusir telah menjalani hukuman di PTS Sabuga Sandakan selama empat bulan, karena pelanggaran dokumen keimigrasian.
Perempuan asal Kabupaten Bone, Sulsel ini menceritakan dirinya tertangkap di rumahnya oleh aparat gabungan negeri jiran saat operasi pendatang asing pada 1 Agustus 2015, sementara suaminya yang sedang berangkat kerja sebagai buruh kasar pemetik buah kelapa sawit lolos pada operasi tersebut.
Ibu dua anak ini tetap akan kembali ke Malaysia tempatnya bekerja, karena suami dan seorang anaknya masih berada di negara itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!