Suara.com - Pemerintah Malaysia memulangkan 183 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
TKI yang diusir tersebut diterima Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Nasution dengan penandatangan berita acara serah terima nomor 556/Kons/X/2015 dari staf Konsulat RI Tawau di Nunukan, Jumat (30/10/2015) malam.
Sebelum diusir ke Kabupaten Nunukan, TKI yang terdiri dari 126 laki-laki, 49 perempuan, lima anak laki-laki dan tiga anak perempuan ini telah menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sabuga Sandakan dan Tawau selama berbulan-bulan.
Nasution menerangkan, pengusiran TKI yang bekerja di Negeri Sabah karena tidak melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian sah sebagai pekerja asing kali ini merupakan yang kedua kalinya.
Pada 26 Oktober 2015, Malaysia juga memulangkan 39 TKI ilegal pula.
Hafsah (38), salah seorang dari 183 TKI ilegal yang diusir Malaysia ke daerah itu mengutarakan, sebelum diusir telah menjalani hukuman di PTS Sabuga Sandakan selama empat bulan, karena pelanggaran dokumen keimigrasian.
Perempuan asal Kabupaten Bone, Sulsel ini menceritakan dirinya tertangkap di rumahnya oleh aparat gabungan negeri jiran saat operasi pendatang asing pada 1 Agustus 2015, sementara suaminya yang sedang berangkat kerja sebagai buruh kasar pemetik buah kelapa sawit lolos pada operasi tersebut.
Ibu dua anak ini tetap akan kembali ke Malaysia tempatnya bekerja, karena suami dan seorang anaknya masih berada di negara itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan