Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan, tim SAR masih mencari puluhan WNI penumpang korban kapal tenggelam di perairan Malaysia, Kamis (3/9/2015).
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, menyampaikan kalau hingga kini korban selamat sekitar 20 orang dan tewas 14 orang.
“Korban selamat dibawa ke kantor polisi hutan melintang, sementara korban tewas disemayankan di RS Teluk Intan,” kata Iqbal .
Operasi pencarian juga masih berlangsung dan akan dilakukan selama tujuh haru dengan mengerahkan tujuh kapal dan satu helikopter. Kekuatan tim juga ditambah dengan sepuluh kapal nelayan yang ikut membantu.
Seperti diberitakan, kapal itu tenggelam di kawasan Sabak Berenam, Selangor, 10 mil dari pantai Malaysia.
Adapun kapal nahas itu berukuran sekitar 15 meter dengan lebar 3 meter.
Diperikarakan, saat tenggelam kapal mengangkut sekitar 100 orang, namun otoritas setempat menduga muatan maksimal penumpang denga ukuran kapan hanya sekitar 70 orang. Hingga kini belum jelas berapa jumlah total penumpang kapal tersebut.
Seperti dilansir Reuters, korban disebut sebagai imigran gelap dari Malaysia.
Pejabat Maritime Enforcement Agency Malaysia, Muhammad Aliyas Hamdan mengkonfirmasi semua korban adalah orang Indonesia.
"Jika mereka legal, mereka tidak akan meninggalkan (negara) seperti itu," kata Muhammad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'