Suara.com - Kerajaan Malaysia mendeportasi atau memulangkan sebanyak 148 warga negara Indonesia yang bekerja ilegal di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sepanjang pekan ini Malaysia dua kali memulang tenaga kerja Indonesia ilegal. Malaysia memulangkan 37 orang pada Kamis (11/6/2015) melalui Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan. Besoknya, Jumat (12/6/2015), sebanyak 111 orang dideportasi melalui PTS Kemanis Papar Kota Kinabalu.
"Pekan kedua Juni (2015) ini, Malaysia pulangkan WNI ilegal dua hari bertutut-turut," kata Nasution, Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Jumat malam.
Nasution menerangkan, pemulangan WNI pada Kamis berdasarkan surat serah terima dari Konsulat RI Tawau, Malaysia nomor 284/Kons/VI/2015 dan nomor 286/KOns/VI/2015.
Sebagian besar TKI dipulangkan karena terlibat kasus keimigrasian atau tidak memiliki paspor bekerja di negara itu. Selebihnya karena terlibat kasus narkoba dan kriminal biasa.
Sebelum dipulangkan ke Kabupaten Nunukan, WNI tersebut telah menjalani kurungan di PTS Malaysia selama berbulan-bulan atau sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, tambah dia.
Berdasarkan berita serah terima dari Konsulat RI Tawau, WNI yang dipulangkan tersebut pada umumnya bekerja sebagai buruh migran di perkebunan kelapa sawit Negeri Sabah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong