Suara.com - Kerajaan Malaysia mendeportasi atau memulangkan sebanyak 148 warga negara Indonesia yang bekerja ilegal di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sepanjang pekan ini Malaysia dua kali memulang tenaga kerja Indonesia ilegal. Malaysia memulangkan 37 orang pada Kamis (11/6/2015) melalui Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan. Besoknya, Jumat (12/6/2015), sebanyak 111 orang dideportasi melalui PTS Kemanis Papar Kota Kinabalu.
"Pekan kedua Juni (2015) ini, Malaysia pulangkan WNI ilegal dua hari bertutut-turut," kata Nasution, Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Jumat malam.
Nasution menerangkan, pemulangan WNI pada Kamis berdasarkan surat serah terima dari Konsulat RI Tawau, Malaysia nomor 284/Kons/VI/2015 dan nomor 286/KOns/VI/2015.
Sebagian besar TKI dipulangkan karena terlibat kasus keimigrasian atau tidak memiliki paspor bekerja di negara itu. Selebihnya karena terlibat kasus narkoba dan kriminal biasa.
Sebelum dipulangkan ke Kabupaten Nunukan, WNI tersebut telah menjalani kurungan di PTS Malaysia selama berbulan-bulan atau sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, tambah dia.
Berdasarkan berita serah terima dari Konsulat RI Tawau, WNI yang dipulangkan tersebut pada umumnya bekerja sebagai buruh migran di perkebunan kelapa sawit Negeri Sabah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!