Suara.com - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi mendesak Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Iya kalau bisa hari ini juga Presiden Jokowi menghapus PP Pengupahan," kata Rusdi di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Senin (2/11/2015).
Penerbitan PP Pengupahan, katanya, berdampak pada pelambatan kenaikan upah minimum provinsi dan hal ini akan meresahkan buruh.
Peraturan yang dinilai tidak berpihak kepada buruh tersebut disahkan pemerintah pada Senin (26/10/2015).
Rusdi juga meminta penetapan UMP 2016 yang berbasis peraturan PP Nomor 78 tentang Pengupahan juga dihapus.
Rusdi juga meminta para kepala daerah menaikkan UMP atau UMK 2016 minimal 25 persen.
Rusdi mengatakan kalau tuntutan ini tidak direalisasikan pemerintah, besok, Selasa (3/11/2015), buruh di berbagai daerah akan kembali turun ke jalan.
"Mulai besok elemen buruh berdemo di daerahnya masing-masing untuk tuntut penghapusan PP Pengupahan," kata Rusdi. (Muhamad Ridwan)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra