Suara.com - Aparat kepolisian masih merahasiakan hasil investigasi kasus dugaan permainan uang dalam pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kita tidak langsung umumkan hasilnya. Itu masih tahap rahasia. Nanti kecolongan lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono, Senin (2/11/2015).
Polda Metro Jaya terlibat dalam penyelidikan kasus TPST Bantargebang setelah mendapat laporan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Mudjiono mengatakan hasil investigasi yang telah dilakukan masih didalami.
"Anggota kita masih di lapangan. Penyelidikan itu membutuhkan waktu lama. Intinya masih dalam penyelidikan," katanya.
Polda Metro Jaya, katanya, juga masih memanggil beberapa saksi untuk diperiksa.
"Sekarang kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan secara komprehensif," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan dalam kasus ini polisi bergerak setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran.
Dalam bekerja, Polda Metro berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan.
"Kita sedang turun koordinasi, Diduga ada korupsi di situ," kata Iqbal.
Sebelumnya, Ahok mencurigai ketentuan tambahan dari suatu kontrak atau perjanjian antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengelola TPST Bantergebang, PT. Godang Tua Jaya.
"Itu ada temuan BPK bahwa sebetulnya nggak boleh addendum. Dia kan wanprestasi (PT. GTJ), nggak mencapai target, lalu dibuat addendum oleh Kepala Dinas (kebersihan). Boleh nggak surat perjanjian gubernur dengan PT lalu di addendum oleh kepala dinas? Nah itu aja masalahnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Ahok juga mempertanyakan mitra kerjra Godang Tua, PT. Navigat Organic Energy Indonesia, dalam mengelola sampah.
"Terus dia kerjasama dengan swasta, boleh nggak kalau joint operation rekeningnya berbeda, pemda bayar ke swasta uang dia (PT. GTJ) kerjasama sama bayar ke dia (PT. NOEI), nggak boleh juga, itu temuan," kata Ahok.
Menurut Ahok, Godang Tua layak diberi surat peringatan pertama, apalagi Bantargebang pernah terbakar karena tidak dibuat parit (aliran air) di sana.
Berita Terkait
-
Warga Cileungsi Gelar Terpal Sambil Siap Hadang Truk Sampah DKI
-
Selain Hadang Truk, Warga Juga Pasang Spanduk Anti Sampah DKI
-
Polsek Cileungsi Biarkan Warga Hadang Truk Sampah Jakarta
-
Pemprov DKI Diminta Cepat Respon Aksi Warga Hadang Truk Sampah
-
DPRD Curiga Ada yang Gerakkan Warga Hadang Truk Sampah Jakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!