Suara.com - Penyidik KPK mulai mengembangkan kasus suap pembangunan proyek pembangkit tenaga Listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua Tahun anggaran 2016.
Kali ini, Penyidik KPK memanggil pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, Tin Mardayani, untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DYL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Saksi disebut-sebut mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang energi baru, terbarukan dan konservasi energi.
Selain Tin, KPK juga memanggil seorang yang berprofesi sebagai pegawai swasta, Harun Rasyid Asikin, Pegawai PT Hutama Karya, Zaim Susilo, dan Tjahjo Purnomo.
Sementara Dewie sendiri juga diperiksa oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya. Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa sebagai tersangka, dan lebih mendalami tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Komisi VII di DPR.
Selasa 20 Oktober 2015 lalu, Dewie yang juga merupakan adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ini ditangkap oleh satuan tugas KPK dalam operasi tangkap tangan.
KPK juga menangkap beberapa orang lainnya di dua tempat yang berbeda, yakni Kawasan Kelapa Gading dan Bandara Soekarno Hatta.
Selain Dewie, mereka yang lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi, Bambang Wahyu Hadi; Pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius.
Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!