Suara.com - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menyebut bahwa masa depan KPK bakal lebih suram. Biivitri mengatan, hal itu menyusul ketidaktegasan Presiden Joko Widodo menolak revisi UU KPK dan kuatnya persekongkolan politik parpol di DPR.
"Yang bisa membunuh KPK adalah pembuat Undang-undang itu sendiri, yaitu DPR dan juga pemerintah dan di dalamnya itu juga terkait anggaran. Siapa lagi, Mahkamah Konstitusi, karena design konstitusional juga bisa mengubah itu," Kata Bivitri dalam diskusi terbuka yang bertajuk 'Setahun Pemerintahan JoKowi dan Masa Depan KPK' di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(29/10/2015).
Lebih lanjut kata Vitri, saat KPK belum ada, para penguasa atau koruptor tersebut berhasil mencabik-cabik sistem hukum yang ada di lembaga penegakan hukum yang ada, seperti polisi dan jaksa. Pasalnya, perkembangan kasus korupsi yang layaknya jaring laba-laba sangat sulit untuk dirusakan.
"Yang untouchable itu dulu mampu mengacak-acak sistem di lembaga penegakan hukum tersebut, tetapi dengan adanya KPK ini mereka dapat ditangkap, itulah kenapa mereka selalu berusaha untuk membunuh KPK saat ini," ujar Bivitri.
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Peneliti Senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia(LIPI), Ikrar Nusa Bakti yang mengatakan bahwa 90 persen harapan masyarakat sudah memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
"Memang belum 100 persen ya, tapi saya boleh katakan 90 persen, kehadiran KPK sudah memberi harapan bagi masyarakat," kata Ikrar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!