Suara.com - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial periode 2012-2013 pekan depan.
"Jadwalnya sudah ditentukan untuk diperiksa Minggu depan. Jadwal pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan KPK, karena sekarang ini Gatot berstatus dalam tahanan KPK," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya, Kamis (5/11/2015).
Dia menambahkan Gatot tidak akan diperiksa di Kejaksaan Agung, melainkan kantor KPK.
"Lokasinya di KPK bukan di sini. Tentunya akan lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Kejagung, katanya, akan berupaya mengungkap tuntas kasus Gatot.
Ketika ditanya selain Gatot, Kejagung akan memeriksa siapa saja, dia mengatakan belum tahu persis.
"Nanti lihat perkembangan selanjutnya," katanya.
Selain Gatot, Kejagung menetapkan Kepala Badan Kesbanglinmas Pemprov Sumut Eddy Sofyan menjadi tersangka.
Sampai sekarang kejaksaan telah memeriksa 274 saksi serta menyita dokumen.
Untuk sementara, kerugian negara akibat kasus itu mencapai sebesar Rp2,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN