Suara.com - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial periode 2012-2013 pekan depan.
"Jadwalnya sudah ditentukan untuk diperiksa Minggu depan. Jadwal pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan KPK, karena sekarang ini Gatot berstatus dalam tahanan KPK," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya, Kamis (5/11/2015).
Dia menambahkan Gatot tidak akan diperiksa di Kejaksaan Agung, melainkan kantor KPK.
"Lokasinya di KPK bukan di sini. Tentunya akan lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Kejagung, katanya, akan berupaya mengungkap tuntas kasus Gatot.
Ketika ditanya selain Gatot, Kejagung akan memeriksa siapa saja, dia mengatakan belum tahu persis.
"Nanti lihat perkembangan selanjutnya," katanya.
Selain Gatot, Kejagung menetapkan Kepala Badan Kesbanglinmas Pemprov Sumut Eddy Sofyan menjadi tersangka.
Sampai sekarang kejaksaan telah memeriksa 274 saksi serta menyita dokumen.
Untuk sementara, kerugian negara akibat kasus itu mencapai sebesar Rp2,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!