Suara.com - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial periode 2012-2013 pekan depan.
"Jadwalnya sudah ditentukan untuk diperiksa Minggu depan. Jadwal pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan KPK, karena sekarang ini Gatot berstatus dalam tahanan KPK," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya, Kamis (5/11/2015).
Dia menambahkan Gatot tidak akan diperiksa di Kejaksaan Agung, melainkan kantor KPK.
"Lokasinya di KPK bukan di sini. Tentunya akan lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Kejagung, katanya, akan berupaya mengungkap tuntas kasus Gatot.
Ketika ditanya selain Gatot, Kejagung akan memeriksa siapa saja, dia mengatakan belum tahu persis.
"Nanti lihat perkembangan selanjutnya," katanya.
Selain Gatot, Kejagung menetapkan Kepala Badan Kesbanglinmas Pemprov Sumut Eddy Sofyan menjadi tersangka.
Sampai sekarang kejaksaan telah memeriksa 274 saksi serta menyita dokumen.
Untuk sementara, kerugian negara akibat kasus itu mencapai sebesar Rp2,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru