Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum menerima laporan resmi dari Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait dugaan adanya intervensi perpanjangan kontrak PT Freeport di Timika, Papua oleh oknum politikus.
"Sejauh ini Sudirman tidak melaporkan hal itu," kata JK ditemui di Kantor Wapres, Kamis (5/11/2015) terkait kabar adanya politikus yang diduga mengintervensi proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Sebelumnya, Sudirman Said mengatakan dalam pertemuan antara dirinya bersama Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia James R. Moffett pada Juli 2015 mengungkapkan, ada politikus yang bersedia menjamin mulusnya proses pelanjutan kontrak perusahaan tersebut.
"Bahkan (Moffet) diberi satu teguran mengapa mesti keliling-keliling ke banyak pihak yang belum tentu relevan dengan keputusan itu padahal kalau mau berurusan dengan saya (Presiden Jokowi) ya silakan ketemu dengan menteri, dan menteri bersama saya yang memutuskan," demikian Sudirman dalam dialog khusus di stasiun televisi swasta Kompas TV pada Selasa petang (3/11/2015) yang mengutip pernyataan Presiden Jokowi.
Sudirman juga menjelaskan, dalam pertemuannya dengan pihak PT Freeport pada November 2014, perusahaan pernah dihubungi beberapa tokoh politik yang berpengaruh untuk menyelesaikan proses kontrak PT Freeport.
"Dan sekarang yang terjadi juga pihak Freeport dihubungi oleh beberapa tokoh politik yang sangat punya pengaruh kemudian mengatakan hanya kami yang bisa menyelesaikan Freeport ini. Tapi dengan syarat menjual nama presiden, seolah-olah presiden meminta saham kosong. Wapres juga dijual namanya," kata Sudirman yang menambahkan telah melaporkannya kepada kedua pemimpin negara.
Sudirman menyebut oknum politikus tersebut meminta saham kosong dan proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik di Timika dengan menjanjikan kelancaran proses perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Saya bersyukur proses itu tidak terjadi, sehingga Indonesia tidak dipermalukan dan akhirnya proses ini melalui jalur yang normal dimana sektor mengambil keputusan dan Presiden memutuskan sendiri tanpa harus melalui 'deal' semacam itu," jelas Sudirman.
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia pada Oktober lalu menyepakati perpanjangan operasi dan rencana investasi tambang emas dan tembaga Grasberg di Papua setelah habis masa kontrak pada 2021.
Besarnya investasi Freeport dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung, menjadi pertimbangan kesepakatan ini, termasuk peningkatan royalti, pendirian pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, kewajiban divestasi dan konten lokal. (Antara)
Berita Terkait
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Sikap Tegas Kamga soal Freeport di Pestapora: Tak Mau Campuri Urusan Band, Tapi...
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre