Suara.com - Pejabat BBKSDA Riau mengatakan keterlambatan pembayaran honor personel pemadam kebakaran 'Manggala Agni' disebabkan mekanisme keuangan yang membutuhkan proses cukup panjang di Kementerian Keuangan.
"Sistemnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan honor Manggala Agni ada dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak, jadi persetujuannya di Menteri Keuangan baru ada ketika penerimaan terkumpul baru bisa dibagikan dari pusat. Karena itulah, honor Manggala Agni tidak bisa tepat waktu," kata Kepala Seksi Penanganan Kebakaran Hutan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau M Zanir kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (5/11/2015).
Pembayaran honor personel Manggala Agni itu terlambat selama dua bulan terakhir. Keterlambatan honor pemadam kebakaran yang identik dengan seragam merah dan oranye itu menjadi perhatian publik karena dalam enam bulan terakhir mereka berada paling depan memadamkan kebakaran lahan gambut di Riau.
Zanir mengatakan personel Manggala Agni selama ini menerima honor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meski keberadaan mereka berada di bawah BBKSDA.
Total ada 223 personel Manggala Agni di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berada di bawah naungan BBKSDA Riau.
Menurut dia, proses pembayaran honor sudah mulai dicairkan dan sekarang hanya terlambat satu bulan.
"Memang selama ini bisa dibayarkan 20 persen dahulu, kemudian bertahap dibayarkan. Tapi hingga awal November ini pembayarannya sudah 50,58 persen," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga kerap memberikan kemudahan kasbon atau hutang bagi anggota Manggala Agni yang membutuhkannya.
"Karena ada juga yang sudah berkeluarga dan kita upayakan membantu kasbon. Minimal kebutuhan dia bisa tercukupi," katanya.
Karena itu, ia berharap Kementerian LHK memperbaiki sistem pembayaran honor dari Manggala Agni agar jangan dimasukan dalam komponen PNBP melainkan ke belanja murni.
"Harapannya honor Manggala Agni masuk ke dalam komponen Rupiah murni sehingga bisa dikeluarkan sebagai belanja rutin. Karena tugas mereka sangat berat dan risikonya tinggi," katanya.
Ia menambahkan, anggota Manggala Agni mendapat honor Rp1,6 juta per bulan. Selama kebakaran besar melanda Riau, mereka mendapat insentif dari dana tanggap darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Jumlah insentif itu tidak seberapa, dan sampai sekarang juga belum cair dari BNPB karena mereka sangat berhati-hati dalam prosesnya," kata Zanir. (Antara)
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Sikap Tegas Prabowo: Bakar Hutan Disikat, Tapi Diberi 'Modal' Teknologi Canggih?
-
Karhutla Terjadi di Kawasan Rimbang Baling, Kampanye Hijau Hanya Seremoni?
-
Karhutla Riau 2025: Cuaca Panas, Kebakaran Meluas hingga Asap ke Malaysia
-
Neraka di Ofunato: Kebakaran Hutan Terburuk Jepang dalam 30 Tahun, 1 Tewas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!